Pengiriman BBM Jenis Solar di Bulungan Sudah Lebih Kuota

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 20:55 WIB
BELUM TERURAI: Kendaraan roda empat yang mengisi BBM jenis Solar masih terlihat mengular di sepanjang Jalan Sengkawit Tanjung Selor.
BELUM TERURAI: Kendaraan roda empat yang mengisi BBM jenis Solar masih terlihat mengular di sepanjang Jalan Sengkawit Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR - Antrean mengular sepanjang Jalan Sengkawit Tanjung Selor saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih sulit terurai. 

Masih terlihat kendaraan roda empat baik di sisi kiri maupun kanan badan jalan, yang antre mengisi BBM, khususnya jenis Solar. Bahkan, untuk mendapat giliran mengisi BBM, kendaraan tersebut ada yang sengaja ditinggal pemiliknya. Penindakan tersebut pun sudah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan. Hal itupun diakui Kepala Dishub Bulungan Hairul. Penindakan itu berlandaskan pada peraturan daerah (Perda) Bulungan Nomor 07 Tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah Kabupaten Bulungan.

Selain itu, ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi tata kerja Dinas Perhubungan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Bahkan mengacu juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan. 

“Kita sudah lakukan penertiban kendaraan itu, sesuai regulasi yang berlaku dalam undang-undang,” singkat Hairul, Kamis (4/8).

Akan tetapi, kenyataan di lapangan belum sesuai ekspektasi. Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, pengiriman BBM jenis Solar ke Kabupaten Bulungan dilakukan setiap hari.

Padahal Solar yang dikirim ke Bulungan, dipastikan telah melebihi kuota. Sehingga patut dipertanyakan, kendaraan yang mengantre berjam-jam tersebut. “Yang mengantre kira-kira, apakah kendaraan yang benar dipakai untuk kebutuhan harian atau mau dijual kembali,” ujarnya.

Berdasarkan data kuota Solar Subsidi di Kabupaten Bulungan tahun 2022, hingga Juli sebanyak 5.829 kiloliter (KL). Realisasi Januari-Juli sebanyak 6.967 KL. Artinya, kuota untuk BBM jenis Solar sudah melebihi.

Terhadap antrean kendaraan hingga memakan separo badan jalan, juga dikeluhkan Ketua Komisi II DPRD Bulungan Mohammad Nafis. Dia meminta, dinas teknis segera cek ke lapangan, memastikan kendaraan yang mengisi BBM untuk kebutuhan harian atau ada unsur lain. 

“Jangan sampai akibat perbuatan oknum tertentu mengganggu pengguna jalan lainnya. Termasuk saya meminta penataan kendaraan yang parkir. Jika dibiarkan, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” singkatnya. (*/mts/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X