Warga Tarakan Bawa 1 Kg Sabu

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 21:09 WIB
DARI MALAYSIA: Penyelundupan narkotika jenis sabu 1 kg yang digagalkan Satgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang.
DARI MALAYSIA: Penyelundupan narkotika jenis sabu 1 kg yang digagalkan Satgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang.

SATUAN Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 1 kg, di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Jumat (5/8).

Narkoba tersebut dibawa pria berinisial DS, yang merupakan buruh harian lepas. Pria berusia 32 tahun itu warga Jalan Mangga RT 11, Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan. 

“Informasi awal kami dapatkan dari Unit Reskoba Polres Nunukan. Ada pergerakan seorang WNI dari Tawau Malaysia menuju Aji Kuning Sebatik, diduga membawa narkotika. Ini menjadi perhatian kami, karena terjadi peningkatan kasus peredaran narkoba di Pulau Sebatik,” terang Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, Jumat (5/8).

Pengintaian dilakukan di sekitar dermaga Aji Kuning Pulau Sebatik. Akhirnya, sekitar pukul 08.00 wita, datang speedboat yang bersandar di belakang rumah merah putih atau rumah dua negara di Pulau Sebatik.

“Kita lakukan pengecekan dan identitas pelintas batas. Kita periksa dokumen dan barang bawaan para penumpang. Saat itu, terdapat seorang yang gelisah dan panik yang memancing kecurigaan petugas,” ungkapnya. 

Petugas lalu menanyakan tujuan laki-laki yang belakangan diketahui bernama DS. Pengakuan DS, baru pulang dari Tawau mengantarkan ibunya yang sakit dan memilih kembali ke Tarakan melalui jalur tradisional. 

“Kita periksa tas ranselnya. Ditemukan tiga kotak minuman susu kedelai ukuran satu liter. Karena bentuk kotaknya seakan tidak rapi, petugas semakin curiga dan membongkarnya. Hasilnya, selain satu kotak yang berisi susu kedelai, dua kotak lain berisi 21 bal sabu, dengan berat sekitar satu kilogram,” bebernya. 

DS pun kemudian dibawa ke Pos Satgas Pamtas dan dimintai keterangan. Saat diinterogasi, handphone milik DS menerima tiga panggilan dari tiga orang berbeda yang menanyakan paket narkoba yang dibawanya.

“Terjadi percakapan dan pelaku ini tidak kooperatif. Dia sempat menjawab dengan bahasa kode. Dari hasil pengecekan koordinat penelepon, ketiganya berasal dari Lapas Tarakan,” ungkapnya. 

Dari hasil pengungkapan, selain sabu 1 kg, juga diamankan barang bukti lainnya. Seperti 2 unit handphone Vivo dan Samsung, 1 paspor atas nama DS, dompet cokelat berisi uang tunai Rp 400 ribu, KTP, BPJS dan kartu Jamsostek atas nama DS, termasuk 3 kotak kemasan susu kedelai, dan 1 tas ransel hitam.

“Kita serahkan pelaku beserta barang bukti dan pengembangan kasusnya ke Reskoba Polres Nunukan,” tutupnya. (*/dzl/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X