Antrean mengular sepanjang ruas Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, masih sulit terurai. Sisi kiri dan kanan badan jalan ditemukan jejeran mobil dan kendaraan roda empat ke atas yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
TANJUNG SELOR–Mengularnya antrean turut memanfaatkan badan jalan. Bahkan ada kendaraan yang sengaja ditinggal pemiliknya selama berhari-hari. Kondisi tersebut mengganggu lalu lintas kendaraan meski sudah ditindak Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dinas Perhubungan Bulungan Hairul mengatakan, pihaknya telah menindak kendaraan yang memarkir sampai malam hari. Penindakan itu berlandaskan peraturan daerah Perda Nomor 07/2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan. Selain itu, ada Perbup Nomor 48/2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Tata Kerja Dinas Perhubungan. Undang-Undang Nomor 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sudah ditertibkan kendaraan tersebut, sesuai dengan regulasi yang berlaku sesuai dengan aturan yang telah dituangkan dalam undang-undang," ungkapnya. Namun, kenyataan di lapangan belum sesuai dengan yang diinginkan. Pihak SPBU yang sebelumnya berujar karena ketersediaan BBM yang mengalami penurunan. Sedangkan untuk metode penjualan, pihaknya klaim telah mengikuti standard operating procedure (SOP).
Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, pengiriman BBM jenis solar ke Bulungan dilakukan setiap hari. Untuk kuota solar yang masuk ke Bulungan juga dipastikan telah melewati kuota. Sehingga, patut dipertanyakan kendaraan yang mengantre berjam-jam itu apakah untuk kebutuhan sehari-hari atau digunakan kepentingan lain. "Yang antre kira-kira apakah kendaraan yang benar dipakai untuk kebutuhan harian atau digunakan untuk mengetap," tegasnya.
Data solar subsidi di Bulungan tahun 2022 sampai dengan Juli sebanyak 5.829 kiloliter (KL). Realisasi Januari sampai Juli 6.967 KL. "Artinya sudah over-kuota," tandasnya.
Keluhan senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bulungan Muhamad Nafis. Dia meminta dinas teknis untuk segera cek lapangan, untuk memastikan apakah kendaraan tersebut mengisi BBM untuk kebutuhan harian atau ada unsur lain. "Termasuk saya meminta penataan kendaraan yang parkir itu karena keberadaannya sudah memakan badan jalan. Jika dibiarkan, khawatirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," singkatnya. (kpg/mts/dra/k8)