TANJUNG SELOR - Alokasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai Rp9,92 triliun. Di mana alokasi itu terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,68 triliun atau 37 persen dan Belanja Transfer Ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,24 triliun atau 63 persen. Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas.
Kepada media ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, Wahyu Prihantoro menyebutkan, pada semester I tahun 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp1,23 triliun atau 33,42 persen. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan dengan masing-masing realisasi belanja Kantor Pusat 28,79 persen, Kantor Daerah 52,95 persen, Dekonsentrasi 19,53 persen, dan Tugas Pembantuan 21,44 persen.
"Belanja TKDD, terealisasi sebesar Rp3,06 triliun atau 49,04 persen. Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil 38,57 persen, Dana Alokasi Umum 57,05 persen, DAK Fisik 15,51 persen, DAK Non Fisik 51,24 persen,Dana Insentif Daerah 50,26 persen dan Dana Desa 47,63 persen," sebut dia, Kamis (4/8).
Output belanja strategis di Provinsi Kaltara, ialah Pelabuhan Laut Pulau Bunyu, Pembangunan Jalan Malinau-Semamu, Pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Pembangunan Jembatan Long Nawang-Data Dian dan Malinau-Long Bawan, Pengembangan Bandar Udara Long Apung, Pembangunan Break Water Pantai Tanjung Aru (Lanjutan) Kepulauan Sebatik, Pembangunan Pengaman Pantai Perintis, Sei Perintis Taiwan Cargo, Desa dan Tanjung BBM Penerbangan Karang Kepulauan Perintis Sebatik dan Subsidi Angkutan Udara
"Ke depan, Kanwil DJPb akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholder forum. Seperti Satker (Satuan Kerja), pemerintah daerah, perwakilan otoritas moneter, auditor, BPS, Perbankan dan lainnya. Serta pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan dan fasilitasi pembiayaan," terangnya.
Di tahun 2022, program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan proyeksi perkembangan Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan Ekonomi. Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM. Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, turut serta mendukung program PEN melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah.
"Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR. Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan menyusun profil BLU, sinergi dengan Pemda, sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD. Profiling potensi daerah, dilakukan untuk menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (fai)