Besi Pertamina Dicuri, Ruginya Ratusan Juta

- Senin, 8 Agustus 2022 | 10:50 WIB
BARANG BUKTI. Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama menunjukan barang bukti hasil kejahatan dari 3 tersangka, Minggu (7/8).(SEPTIAN ASMADI/HRK)
BARANG BUKTI. Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama menunjukan barang bukti hasil kejahatan dari 3 tersangka, Minggu (7/8).(SEPTIAN ASMADI/HRK)

TARAKAN - Tertangkap tangan tengah memotong besi milik Pertamina di area sumur minyak, pria berinisal RK diamankan security PT Pertamina Fuel Tarakan sekira pukul 07.00 Wita, 24 Juli lalu. Selain RK, turut diamankan juga dua pria lain berinisial SG dan AR.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengatakan, awalnya RK diketahui sedang memotong besi di mesin 961 di Kelurahan Kampung Enam. Saat didekati security, RK sempat melarikan diri dan tertangkap di sebuah rumah kosong yang ada di area tempat kejadian perkara (TKP). "RK mengaku dibantu temannya, SG. Security jemput SG di rumahnya, Gang 2 Kampung Enam. Lalu keduanya diserahkan ke kami," tegasnya, Minggu (7/8).

Hasil pengembangan diketahui ada satu orang lagi yang terlibat yakni, pria berinisial AR. Tersangka AR diamankan dirumah kontrakan RK keesokan harinya. Kemudian ada tiga orang lagi yang namanya disebut RK masih berstatus buron.

"Kerugian Pertamina sekitar Rp 316.417.500, karena tidak berjalannya produksi. Sumurnya tidak beroperasi akibat besinya dipotong tersangka. Sumur yang besinya dicuri ini masih aktif," jelasnya.

Pengakuan tersangka, sudah melakukan pencurian selama 4 hari berturut-turut sejak 20 Juli. Pencurian dilakukan malam dan pagi hari secara bergantian. Saat dikembangkan ke lokasi barang bukti, ada yang masih di tangan tersangka dan ada yang sudah dijual.

Barang milik Pertamina yang dicurinya sudah dijual ke sejumlah tempat pembelian besi tua. Diantaranya di Jalan Bukit Cinta dan di Jalan Beringin. Biasanya, setelah berhasil mencuri besi tua akan langsung dijual tersangka. "Mereka (para tersangka) menggunakan motor mengangkut barang curiannya. Uang hasil penjualan digunakan untuk beli sabu," bebernya.

Modus yang digunakan para tersangka yakni bekerja sama untuk memastikan kondisi sepi dan segera beraksi. Pekerjaan sebagian besar dilakukan pada malam hari, namun jika belum selesai akan dilanjutkan pagi hari. "Pakai pemotong besi, padahal besinya tebal-tebal. Kalau dipikir memang memakan waktu lama mereka menggergaji," ucapnya.

Kesulitan melakukan penangkapan ketiga pelaku lain yang masih buron, lanjut Gian, para pelaku tidak menggunakan handphone. Komunikasi dengan berkumpul di rumah RK. Ketiganya juga diketahui masih tetangga dan sudah saling kenal sejak masih kecil.

"Kalau ada duit, nyabu. Habis uang, pergi lagi. Begitu saja bergantian mencuri. Tim juga tidak berdua, pokoknya ada yang datang siapa yang jual, siapa yang menggergaji," ungkapnya. Motor yang digunakan tersangka dan sudah diamankan sebagai barang bukti. Pengakuan ketiganya, memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Biasanya hanya pekerjaan serabutan. Selain masih ketergantungan sabu, diketahui tersangka ini juga merupakan residivis dan sudah beberapa kali masuk penjara.

"Ketiganya kami jerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana. Pekerjaanya para tersangka ini ya mencuri saja sehari-harinya. Kalau jual besi kan cepat, hasilnya kelihatan tinggal jual dan beli sabu," pungkasnya.(sas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X