Di Tarakan, Pemohon Warga Tidak Mampu Membludak

- Senin, 8 Agustus 2022 | 10:51 WIB
TAMBAH KUOTA: Untuk PPDB Tahun Ajaran Baru 2022/2023, Pemkot Tarakan menambah kuota afirmasi.
TAMBAH KUOTA: Untuk PPDB Tahun Ajaran Baru 2022/2023, Pemkot Tarakan menambah kuota afirmasi.

TARAKAN - Pemkot Tarakan menambah kuota afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022-2023. Kuota afirmasi ini merupakan calon peserta yang termasuk dalam kategori tidak mampu dan memiliki kartu identitas sebagai warga tidak mampu.
Setelah PPDB selesai, ternyata Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan juga kebanjiran permohonan warga tidak mampu. Terlebih lagi, pelajar yang dapat masuk ke jalur afirmasi harus memenuhi syarat datanya masuk dalam program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinsos Tarakan, Arbain mengatakan, agar bisa masuk ke DTKS itu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohon. Namun, agar data bisa masuk dalam APBN, pihaknya harus memberi usulan.

"Jadi, sebulan sekali dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Jad dari Kemensos yang mengerti apakah masyarakat tersebut ini dapat masuk atau tidak," jelasnya, Minggu (7/8).

Menurutnya, usulan DTKS ini sama seperti kuota haji. Dalam arti, jika dari daerah lain ada kuota yang kurang atau belum terpenuhi maka dapat digantikan dari Tarakan.

"Afirmasi itu untuk bisa diberikan keterangan tidak mampu, maka harus masuk ke DTKS. Jadi memang angkanya tidak bisa kami pastikan karena Mensos yang pegang data basenya, tapi kami wajib mengusulkan," ujarnya.

Jika dalam satu bulan ada sebanyak 100 pemohon misalnya, maka belum tentu semuanya disetujui. Bisa saja, hanya sebanyak 10 hingga 20 orang saja yang disetujui dan sisanya masih masuk dalam antrean.

Kemensos sendiri, kata Arbain, memiliki banyak sumber data, sebelum menyetujui permohonan untuk masuk dalam DTKS. Tidak hanya dari Dinsos di daerah, Kemensos juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bisa menentukan kuota DTKS di setiap daerah.

"Misalnya sebulan ada 100 orang yang diusulkan, tidak serta merta semua disetujui. Kemensos melihat banyak sumber data sebagai acuan. Makanya kalau anak-anak yang mau dapat afirmasi, itu ke Dinsos dulu untuk mengecek apakah masuk dalam program bantuan. Ada aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengecekan," tegasnya.

Saat ini di Tarakan, pihaknya memiliki sekitar 300 pemohon yang masuk dalam daftar antrian. Dengan rata-rata 30 orang pemohon per harinya di tahun ini, sedangkan tahun lalu bisa mencapai 50 orang perharinya. Namun, terkait layak atau tidaknya akan dilakukan assesment terlebih dahulu.

"Kalau terkait afirmasi, sebenarnya kami pun tidak bisa mengkategorikan permohonan ini untuk afirmasi. Karena biasanya kalau ada permohonan karena ingin mendapatkan bantuan program BPJS gratis dari pemerintah. Kalau sudah masuk DTKS, maka sudah bisa menerima program, itulah yang dinamakan afirmasi. Tapi hanya SD dan SMP saja, kalau SMA itu dari provinsi," ungkapnya.

Mesti semua orang bisa melakukan permohonan untuk masuk dalam data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang didanai pemerintah, namun dari data yang masuk Dinsos akan melakukan wawancara dan melihat kondisi di lapangan. Selanjutnya menyesuaikan kemampuan daerah dan kuota yang tersedia.

"Kalau sumber dana dari APBD, kan kemampuan kita hanya Rp 10 miliar setahun. Nanti ada perhitungan bisa menampung berapa orang, harus jelas kuotanya. Kalau lebih dari itu, maka kami tidak bisa membayar iurannya, makanya menurut saya itu berdasarkan kemampuan APBD kita. Kecuali masuk dalam kuota nasional atau provinsi," imbuhnya.(sas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X