Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:51 WIB
PENOLAKAN UU: Para pekerja yang tergabung dalam serikat buruh saat aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja, beberapa bulan lalu.
PENOLAKAN UU: Para pekerja yang tergabung dalam serikat buruh saat aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja, beberapa bulan lalu.

TANJUNG SELOR – Kaum buruh menolak terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang terpusat di ibu kota negara, Rabu (10/8). 

Di Kalimantan Utara ( Kaltara), para pekerja rencananya akan mengelar aksi serupa. Namun, masih menunggu hasil aksi yang digelorakan di pusat. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Buruh Indonesia (FBI) Kaltara Haposan Situmorang mengaku, tidak akan mengelar aksi demonstrasi. Meskipun aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja digelar serentak kemarin (10/8). 

“Kita masih koordinasi dengan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) FBI,” ucap Haposan. 

Namun, perwakilan FBI Kaltara ada yang mengikuti aksi penolakan tersebut di pusat. Menurut dia, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan kali ini. Seperti, FBI minta penghapusan UU Cipta Kerja. Pasalnya, aturan tersebut dinilai merugikan para pekerja. Bahkan, regulasi ini menyebabkan adanya pengalihan perusahaan terhadap pengusaha baru. 

Adanya pengalihan ini sangat berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan, uang pesangon yang didapatkan karyawan sangat jauh dari aturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

“Kami juga menuntut, hak pekerja dengan masa kerja maksimal 5 tahun untuk diangkat menjadi karyawan tetap,” tegasnya. 

Selama ini beberapa pekerja yang sudah mengabdikan diri bertahun-tahun, tapi statusnya masih kontrak. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pekerja dengan masa kerja tiga tahun sudah bisa diangkat menjadi karyawan tetap. 

Sementara regulasi teranyar maksimal masa kerja lima tahun. Kemudian diangkat menjadi pekerja tetap. “Kita melihat dulu perkembangan dari pusat. Jika tidak ada perubahan, kita di daerah akan melakukan aksi serupa,” ungkapnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X