Kejati Kaltara Sementara Pakai Gedung KNPI Bulungan

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:54 WIB
PINJAM PAKAI: Gedung KNPI Bulungan nantinya bakal ditempati untuk Kejati Kaltara bila sudah terbentuk.
PINJAM PAKAI: Gedung KNPI Bulungan nantinya bakal ditempati untuk Kejati Kaltara bila sudah terbentuk.

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan memiliki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara yang berkedudukan di ibu kota Tanjung Selor. 

Untuk pembangunan kantor Kejati Kaltara di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Gunung Sering, Tanjung Selor, masih belum bisa dilakukan. Mengingat, saat ini tahap proses perubahan status lahan. 

“Sedang proses pemecahan sertifikat. Lokasi pembangunan direncanakan bersamaan di KBM. Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai dilaksanakan pembangunan,” terang Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan Alexius Brahma Tarigan, Rabu (10/8). 

Sebelum dilakukan pembangunan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Biro Perencanaan akan berkunjung ke Bulungan yang dijadwalkan bulan ini. 

“Kita sudah komunikasi terkait kunjungan itu, rencananya bulan ini jika tidak ada hambatan. Progres pembangunan nanti disampaikan, agar Kejagung bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkapnya. 

Menurut dia, soal peralihan lahan perlu diselesaikan dahulu syarat administrasi. Apabila sudah dirampungkan, akan dilanjutkan dengan urusan sertifikasi lahan. Jika sertifikat sudah diselesaikan, pembangunan akan menyusul. 

Sementara urusan lahan berproses, Kejari Bulungan bersama Pemkab Bulungan telah menunjukkan gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Ahmad Yani, sebagai kantor sementara Kejati Kaltara. Status pemakaian gedung tersebut pinjam pakai. 

“Pemilihan gedung ini sebagai antisipasi, jika kemudian ada Keppres penunjukan pejabat baru yang mengisi Kejati Kaltara,” imbuhnya. 

Ketika keluar Keputusan Presiden (Keppres), pastinya akan ada pejabat baru yang ditugaskan. Secara kondisi fisik gedung, dia menilai sudah baik. Hanya saja, ada beberapa ruangan yang perlu direnovasi. Minimal ada ruang ekspose, ruang gelar perkara, tahanan dan ruangan khusus lainnya. (*/mts/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X