Mahasiswa Tuntut Kinerja PLN

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:45 WIB
AKSI MAHASISWA: Aliansi BEM Bersatu menuntut kinerja PLN terkait terjadinya pemadaman listrik di Tarakan, Jumat (12/8).
AKSI MAHASISWA: Aliansi BEM Bersatu menuntut kinerja PLN terkait terjadinya pemadaman listrik di Tarakan, Jumat (12/8).

TARAKAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Bersatu, mendatangi kantor PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Tarakan, Jumat (12/8) siang, sekitar pukul 14.30 Wita. 

Mahasiswa menuntut kinerja PLN, terkait realisasi PLN dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. “Tuntutan kedua terkait realisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN. Ketiga tuntutan kami, berupa keterbukaan informasi publik yang harus diterapkan PLN,” ucap Presiden BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT) Ainuliansyah Nurdin.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada PLN sejak tanggal 14, 18 hingga 20 Juli lalu. Dengan tujuan, untuk melakukan dengar pendapat dan meminta kejelasan PLN terkait pemadaman listrik di Tarakan.

“Yang disayangkan, tidak satupun permohonan audiensi kami yang diindahkan PLN Tarakan. Maka 20 Juli itu kami mengajukan somasi dan sampaikan akan melakukan gerakan. Masih banyak kendala atau pemadaman listrik bergilir PLN, seperti tahun-tahun sebelumnya. Tak ada sama sekali peningkatan,” keluhnya. 

Dari hasil aksi, lanjut Ainuliansyah, PLN telah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan listrik secara keseluruhan di Tarakan. Sebagai bentuk komitmen, pihaknya bersama PLN menandatangani petisi aksi. Jika nanti ke depannya masih ada pemadaman listrik, maka akan menyelesaikan masalah secara bersama.

“Terkait kompensasi bisa dihitung di bulan September. Kami berharap seluruh masyarakat Kota Tarakan untuk memperhatikan hal ini. Jangan sampai menjadi hak kita tidak diberikan dan tidak dilaksanakan pihak PLN,” harapnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Kaltara Aditya Darmawan mengaku, selalu memberikan pelayanan yang maksimal ke pelanggan. Namun, dalam memberikan pelayanan yang maksimal tentu terdapat proses yang harus dilalui. Pada pemeliharaan, pihaknya selalu memberikan informasi terlebih dulu jika harus melakukan pemadaman.

“Dari PLN mobile juga sudah ada notifikasi. Tadi juga sudah terjawab semua, kalau pemadaman itu ada dua sebabnya. Karena pemeliharaan dan gangguan. Kalau gangguan itu tak bisa kami prediksi dan sudah disampaikan,” bebernya. 

Disinggung soal kompensasi kepada pelanggan, akan secara otomatis terakomodir pada sistem. Artinya, pelanggan yang sudah terdampak di atas Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) akan diusulkan dan diverifikasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK). 

“Nanti kalau ada yang di approve atau tidak sesuai dengan evaluasi TMP. Kalau melebihi TMP akan diberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik,” ungkapnya. 

Kompensasi itu nantinya akan diberikan pada tagihan di bulan September. Jika ada tagihan yang lolos verifikasi. Adapun besaran kompensasi ini telah diatur, dengan sistematika penghitungan. Misalnya pemadaman 2 jam di atas TMP Kaltara yaitu 7 jam. Maka 20 persen dari rekening minimum akan diberikan kompensasi. 

“Itu yang akan masuk ke token listrik atau pengurang tagihan di bulan September, untuk pelanggan yang terdampak pemadaman,” jelasnya. 

Soal permintaan audiensi yang diminta mahasiswa tidak diindahkan, menurutnya hanya kesalahpahaman. “Petisi kita sudah tanda tangani, mereka pernah mengirimkan surat ke sini (PT PLN Tarakan). Tapi saya tugas di Tanjung Selor dan kemudian manager yang di sini pada saat itu berduka dan baru menjabat. Kami mohon maaf, itu juga merupakan kelalaian kami,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X