TANJUNG SELOR–Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor belum juga berjalan. Hingga kini hal itu belum ada perubahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdianto menjelaskan, peran Pemkab Bulungan dalam melakukan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa menuju DOB Kota Tanjung Selor sangat besar.
Sebagai pemilik wilayah, Pemkab Bulungan pun berupaya agar Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi Kaltara segera terwujud. "Pemkab Bulungan bersama Pemprov Kaltara telah duduk bersama membahas langkah-langkah sinergi dalam rangka percepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor," jelasnya, Senin (15/8). Banyak hal yang dibahas, termasuk masalah administratif, teknis, dan masalah lainnya. Menuju DOB, syarat administratif perlu dituntaskan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, masih banyak kelengkapan yang harus dipenuhi, salah satunya menyangkut pemekaran, baik di tingkat desa, kelurahan maupun tingkat kecamatan.
“Berbicara kota syaratnya minimal pemekaran kecamatan, dan itu terus dilakukan Pemkab Bulungan,” terangnya.
Dalam melakukan pemekaran, tentunya ada hal teknis dan nonteknis yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, jumlah penduduk di satu wilayah atau desa dan kecamatan menjadi pertimbangan untuk melakukan pemekaran. Termasuk melakukan pembatasan antar-desa.
“Yang menjadi persoalan inti itu kan pasti menyangkut tentang jumlah penduduk. Pemekaran kalau tidak salah jumlah penduduk itu harus 50 ribu jiwa di tingkat kecamatan atau desa,” ujarnya.
Dia menambahkan, target jadi kota, Tanjung Selor harus terbentuk empat kecamatan. Dia melihat dari kondisi yang ada masih melakukan pembahasan terkait pemekaran. Upaya tersebut tengah bergulir dan menjadi fokus. Sebab, selama ini, ibu kota Kaltara itu masih berstatus kecamatan. (kpg/fai/dra/k8)