DLH Bantah Limbah Tambang, Diskes: Pencemaran Bisa Dilihat dari Fisik

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:56 WIB
PANTAU: DLH Kaltara bersama Kementerian ESDM memantau langsung terkait kondisi sungai di Malinau.
PANTAU: DLH Kaltara bersama Kementerian ESDM memantau langsung terkait kondisi sungai di Malinau.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya turun ke lokasi jebolnya kolam limbah di Malinau. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pun turut ke lokasi.

 

TANJUNG SELOR–Kepala DLH Kaltara Hamsi mengatakan, pihaknya bersama Kementerian ESDM telah memantau ke lapangan. Bahkan langsung menuju lokasi serta mendatangi kantor PT KPUC (Kayan Putra Utama Coal).

DLH mendatangkan KOUC dan meminta paparan dan penjelasan. Kemudian mendatangi Desa Paya Seturan, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau. Sebelumnya, kolam tambang jebol. Kemudian Selasa  (16/8) kembali jebol yang diduga kolam tambang. Hal itu juga langsung dipantau DLH Kaltara. "Kalau yang sebelumnya jebol itu di Seturan. Sedangkan yang jebol terbaru itu tanggul Tuyak yang dibangun PT KPUC," bebernya.

Menurut dia, tanggul Tuyak Atas bukan lokasi tambang. Namun, itu adalah penampungan air jalan dan limpasan gunung sejak setahun lebih. Tuyak Atas tidak ada aktivis tambang. Dari PT KPUC hanya melaksanakan atau memenuhi permintaan Pemkab Malinau untuk memasang tanggul dan menampung limpasan air gunung. "Karena belum selesai dibuat tanggul, kemudian akibat cuaca akhirnya jebol. Padahal belum selesai. Itu bukan dari tambang. Karena tidak ada penambangan. Jadi memang bukan kolam limbah tambang yang jebol seperti sebelumnya," jelas dia.

Di Desa Langap, akibat jebolnya tanggul Tuyak Atas penyebabnya tidak sanggup menampung limpasan air. Asumsi masyarakat bahwa itu adalah limbah dibantah DLH Kaltara. "Kolam limbah tambang KPUC berada di Seturan dan Tuyak bawah. Sementara Tuyak Atas bukan kolam limbah tambang," ungkapnya.

DLH Kaltara juga tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat. Bahkan tidak mengambil sampel langsung di lokasi. Sebab, nantinya ada bupati dan DLH Malinau yang akan turun langsung. Mereka juga memantau. Apalagi mereka yang memiliki kewenangan atas wilayahnya. "Serahkan ke Pemkab Malinau selalu yang memiliki wilayah. Kami hanya memantau langsung kondisi yang ada saat ini," jelasnya.

Sementara itu, untuk memastikan kriteria air yang bisa dikonsumsi masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltara Usman mengatakan, ada tiga indikator air yang layak konsumsi berdasarkan dari sisi kesehatan. Aspek fisik, kimia, dan biologi. Jika salah satu indikator itu diketahui atau minimal terlihat fisiknya, adanya perubahan warna kemudian rasanya kemudian berbau, dipastikan sungai tercemar. "Kita lihat indikatornya. Apalagi memang bisa dilihat secara kasatmata. Kemudian secara kimia dan biologi itu harus melalui pemeriksaan laboratorium. Untuk mengecek kondisi air bisa dipastikan langsung ke DLH setempat," terangnya. (kpg/fai/dra/k8)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X