Kolam Limbah Jebol Lagi, Air Sungai Tak Bisa Dikonsumsi

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:58 WIB
JEBOL: masyarakat terkena dampak jebolnya kolam limbah yang terjadi di Malinau.
JEBOL: masyarakat terkena dampak jebolnya kolam limbah yang terjadi di Malinau.

TANJUNG SELOR - Sasa (16/8), kolam limbah tambang yang berada di Malinau kembali jebol. Akibatnya, permukiman warga serta jalanan dan lahan pertanian terkena dampaknya. Kemudian, kondisi air sungai juga cukup memperihatinkan. Di mana air sungai telah bercampur limbah dan meluap.

Dikonfirmasi, Aktivis Jatam Kaltara, Andry Usman menerangkan, saat ini kondisi yang ada masyarakat tidak bisa menggunakan bahkan mengkonsumsi air sungai akibat jebolnya kolam limbah batu bara. Sebelumnya, juga sudah ada hasil uji sampel air oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta informasi warga setempat tak lagi menggunakan air sungai karena berpotensi mengakibatkan penyakit kulit seperti gatal-gatal, air berwarna gelap dan keruh serta beraroma tidak sedap. 

"Kalau kami melihat, ini bisa masuk kategori kejahatan lingkungan. Bahkan bisa mengancam hidup orang banyak," terangnya, Selasa (16/8). Ia menjelaskan, Sungai di Malinau yang saat ini meluap akibat jebolnya kolam limbah, berdekatan dengan area tambang. Kemudian sungai mengalir hingga ke wilayah kota di Kabupaten Malinau. Sungai tersebut juga sebagai sumber air baku utama. Bahkan informasinya, PDAM di Malinau tidak bisa memberikan pelayanan air bersih akibat kejadian tersebut.

"PDAM Apa’ mening Malinau menyampaikan informasi melalui media sosialnya. Isinya, sehubungan dengan tingginya curah hujan daerah hulu yang menyebabkan kekeruhan air baku meningkat, sehingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kuala tidak berfungsi secara optimal," jelasnya.

Pendistribusian air akan diturunkan sementara. wilayah pelayanan terdampak yakbi Kecamatan Malinau Barat, Desa Malinau Hulu, Tanjung Keranjang, Malinau Hilir, Pelita Kanaan Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Padahal, lanjut dia, banyak nyawa bergantung pada air sungai Malinau. Untuk itu, pemerintah harusnya segera bersikap tegas. 

"Yang kami harap adalah, PT. KPUC (Kayanya Putra Utama Coal) sebagai salah satu perusahaan yang sering melakukan pencemaran lingkungan, bisa bertanggungjawab. Serta mendapatkan evaluasi.  Sebab tanggul limbahnya yang jebol, bisa dibilang kejadian itu merugikan banyak orang. Ini bisa dipidanakan karena masuk kejahatan lingkungan," ujarnya. 

"Ini tidak bisa dibiarkan, karena sungai Malinau itu bukan toilet tambang," sambungnya menegaskan. Sebagai langkah dalam melindungi hak masyarakat dan lingkungan yang tercemar, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltara. Laporan itu, terkait kondisi Malinau terkini. Termasuk nanti akan dilaporkan kepada kementerian terkait, seperti KLHK maupun Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral). (fai)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X