Diskriminasi Wartawan, OPD Saling Lempar Tanggung Jawab

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:31 WIB
DEBAT: Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain (pakai peci) menemui rekan-rekan wartawan perihal adanya pembatasan peliputan media saat upacara HUT ke 77 RI, Rabu (17/8).
DEBAT: Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain (pakai peci) menemui rekan-rekan wartawan perihal adanya pembatasan peliputan media saat upacara HUT ke 77 RI, Rabu (17/8).

MESKI sudah mengetahui adanya diskriminasi kepada wartawan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tidak menyikapi persoalan tersebut. Sejumlah wartawan mendatangi lokasi lapangan Agatish pada pukul 14.30 Wita, saat penurunan bendera merah putih. 

Namun, kekecewaan kembali diperoleh awak media. Dikarenakan tidak mendapatkan konfirmasi yang jelas dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltara. Pasalnya, saling melempar tanggung jawab perihal yang terjadi. Awak media sempat beradu argumen dengan pihak Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DKISP), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kaltara. 

Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain mengaku tidak tahu menahu dengan persoalan yang terjadi di lokasi. Ia melemparkan tanggung jawab kepada Biro Adpim. Bahkan ia mengatakan, Kepala Biro Adpim tidak menemui awak media. 

“Saya sudah memanggil pak Jaini selaku Kepala Biro Adpim. Namun dia (Jaini) tidak berani bertemu wartawan. Saya yang diminta untuk ketemu teman-teman,” ungkapnya, Rabu (17/8).

Sambil tertawa, Kepala DKISP Kaltara itu terus menyalahkan pihak Biro Adpim. Tidak ada penjelasan yang berarti sesuai keinginan awak media. Bahkan terus menerus mengalihkan persoalan dan melemparkan kesalahan kepada Biro Adpim. 

“Saya sudah biasa menghadapi begini. Saya tak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar. Ketua Panitia dari Polda Kaltara. Panitia lain termasuk Biro Adpim,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltara Jaini saat dikonfirmasi juga mengelak. Jika persoalan protokoler mengenai peliputan diatur oleh biro tersebut. Padahal dalam tupoksinya, protokoler sudah seluruhnya termasuk peliputan. Bahkan awak media kembali tanpa kejelasan. Kata dia, yang memiliki kewenangan adalah DKISP Kaltara.

“Kami tidak ada kewenangan. Itu sesuai dengan regulasinya. Kami lebih mengatur kegiatan dan protokoler pimpinan dan juga MC. Bukan tanggungjawab kami mengatur wartawan,” tuturnya. 

Menurut dia, salah alamat jika berkoordinasi dengan Adpim. Jaini mengaku ingin bertemu media usai upacara penurunan bendera. Dia pun membantah, tidak ingin bertemu wartawan. 

“Saya tidak pernah bilang, kalau saya tidak mau bertemu wartawan. Saya mau bertemu, tetapi setelah upacara. Itu yang saya sampaikan ke Kepala DKISP Kaltara,” kilahnya. 

Menurutnya, persoalan ini bisa dibicarakan. Hanya saja, sejak awal rapat jelang HUT RI. Akan tetapi, DKISP Kaltara tidak pernah ikut rapat. Baik itu Kepala DKISP maupun stafnya. Hal itu yang kemungkinan menjadi misskomunikasi di lapangan. 

“Saya sempat menanyakan untuk lokasi teman-teman (wartawan). Dan yang mengurus tidak ada. DKISP sama sekali tidak pernah datang rapat,” tegasnya. (fai/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X