Oknum Satpol PP Diminta Klarifikasi

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:01 WIB
MEDIASI: Sejumlah awak media bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara Pollymaart Sijabat, Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain dan Plt Kepala Satpol PP Kaltara Slamet meluruskan persoalan saat upacara HUT ke-77 RI.
MEDIASI: Sejumlah awak media bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara Pollymaart Sijabat, Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain dan Plt Kepala Satpol PP Kaltara Slamet meluruskan persoalan saat upacara HUT ke-77 RI.

TANJUNG SELOR - Buntut dari terjadinya perlakuan panitia Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), sampai kepada klarifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Setelah adanya perlakuan tidak baik terhadap wartawan pada saat peliputan, muncul juga komentar dari oknum Satpol PP yang mengatakan kalau tidak bisa diatur, silakan buat acara sendiri. Komentar itu, berkaitan dengan diskriminasi terhadap wartawan.

Berdasarkan hal tersebut, awak media kembali mempertanyakan komentar tersebut. Dalam ruangan di Lantai 2 Kantor Gubernur tersebut, telah hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara Pollymaart Sijabat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara Ilham Zain, serta Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara Slamet.

Kepada media, Plt Satpol PP Kaltara Slamet berjanji akan menindak oknumnya yang berkomentar di salah satu grup WhatsApp. Komentar oknum tersebut dinilai menyinggung awak media. Khususnya wartawan yang melakukan peliputan HUT ke-77 RI.

“Saya janji akan mencari tahu orangnya. Saya akan pastikan,” ucapnya, Kamis (18/8). Ia berdalih belum mengetahui oknum tersebut. Beranggapan bahwa oknum tersebut tidak memahami dan masih merasa berjiwa korsa. Sehingga berkomentar yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

“Saya akan cari orangnya dan akan kami proses dan tindak,” janji Slamet. Sebagai bukti, pihak media juga meminta agar oknum tersebut meminta maaf secara tertulis dan secara visual. Dalam artian, dibuatkan video dan dishare ke media sosial dan grup WhatsApp tersebut.

“Kami minta yang bersangkutan meminta maaf. Tidak perlu ada pemecatan, yang jelas harus minta maaf secara terbuka,” tegas para wartawan yang melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltara.

Di tempat yang sama, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara Pollymaart Sijabat meminta maaf atas ketidaknyamanan dalam melakukan peliputan. Ke depan, kata dia, komunikasi dengan awak media untuk peliputan akan dikoordinasi dengan baik.

“Kami juga menerima masukan dari teman-teman,” singkatnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X