SOA Penumpang Harus Merata

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:19 WIB
MODA TRANSPORTASI: Dengan program SOA Penumpang dapat memudahkan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan.
MODA TRANSPORTASI: Dengan program SOA Penumpang dapat memudahkan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan.

TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menekankan Subsidi Ongkos Angkat (SOA) Penumpang, yang direncanakan teralokasi di APBD Perubahan, bisa merata di daerah 3T (Terpencil, Terisolir dan Terluar).

Anggota DPRD Kaltara Karel Sompotan mengharapkan, SOA Penumpang yang sebelumnya belum terlaksana, bisa terealisasi di APBD Perubahan ini. Apalagi, sudah ada statement dari Pemprov Kaltara, yang menganggarkan dan mengalokasikan pada APBD Perubahan ini.

“Kami tegaskan harus lebih merata,” ujarnya, Kamis (18/8).

Ia mengungkapkan, masih ada daerah di perbatasan yang belum terjangkau program SOA Penumpang. Sehingga masyarakat sangat terbebani dengan kesulitan dan mahalnya ongkos transportasi. Khusus untuk warga Lumbis Hulu, Lumbis Ogong dan Lumbis Pansiangan, yang masih belum mendapat SOA Penumpang.

Selain itu, warga di Kecamatan Tulin Onsoi juga perlu mendapat perhatian serupa. Terlebih letak goegrafisnya sangat berdekatan dengan negara tetangga. Kecamatan Tulin Onsoi, khususnya di jalur Sungai Ular. Harusnya kecamatan ini juga dapat anggaran SOA Barang dan Penumpang.

“Urgensi SOA Penumpang di Tulin Onsoi karena kondisi jalan masih sulit ditempuh. Ditambah lokasi permukiman masyarakat cenderung jauh dari berbagai arah. Baik dari Sungai Ular di Nunukan dan Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Bahkan subsidi penumpang bisa segera ada, ini sangat penting. Adapun, pentingnya SOA Penumpang dan Barang berkaitan dengan perekonomian masyarakat sekitar yang merosot. Utamanya warga yang mengandalkan pencaharian dari komoditas kelapa sawit.

“Saat ini komoditi kelapa sawit mengalami penurunan harga signifikan. Ini sangat berpengaruh ke ekonomi warga, jadi adanya subsidi menjadi tambah penting,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, proses APBD Perubahan masih pembahasan untuk kesepakatan bersama. “Proses APBD Perubahan masih berjalan. Kita saat ini proses menuju kesepakatan bersama. Kita lakukan komunikasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ungkapnya.

Mengenai SOA Penumpang yang direncanakan dipaksakan terakomodir dan terlaksana di APBD Perubahan 2022. Menrrut Albertus, jika dipaksakan harus ada laporan dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terakomodirnya SOA Penumpang di APBD Perubahan wajib ada ruangnya. Hal ini juga perlu dikoordinasikan, bukan hanya kepada DPRD Kaltara, melainkan juga dari Pemerintah Pusat. (adv/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X