Diprediksi APBD Perubahan Bulungan Naik

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:50 WIB
PEMBAHASAN KUPA-PPAS: Sekkab Bulungan Risdianto (paling kanan) menyerahkan dokumen untuk pembahasan APBD Perubahan 2022.
PEMBAHASAN KUPA-PPAS: Sekkab Bulungan Risdianto (paling kanan) menyerahkan dokumen untuk pembahasan APBD Perubahan 2022.

TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan membahas Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2022.

Ketua DPRD Bulungan Kilat menyatakkan, sesuai amanah yang diberikan. DPRD memiliki tiga fungsi utama. Salah satunya, fungsi anggaran. Melalui badan anggaran melakukan koordinasi dan sinkronisasi kepada tim anggaran. Pemkab Bulungan, khususnya yang berkaitan dengan masalah pengolahan keuangan daerah. Untuk mendapatkan informasi sebelum KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2022 disepakati bersama.

“Agar jangan sampai di kemudian hari terjadi kesalahan pemahaman dan saling menyalahkan bila ada permasalahan. Ke depannya pola kemitraan ini harus benar-benar dijalankan dan laksanakan. Guna mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan di Bulungan secara nyata,” singkatnya, Jumat (19/8).

Penyusunan KUPA-PPAS, tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Khususnya terkait dengan pasal 162 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah.
Rincian pendapatan daerah sebesar Rp 1,304 triliun. Belanja daerah Rp 1,484 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 179,515 miliar.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto menuturkan, kesepakatan dilakukan setelah hasil pembahasan di DPRD. Target perubahan APBD Bulungan Tahun 2022, dari APBD murni sebesar Rp 1,277 triliun.  Mengalami kenaikan Rp 206,344 miliar.
Penambahan ini berasal dari, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 768,446 miliar. Pendapatan transfer Rp 46,060 miliar, serta penerimaan dan pembiayaan Rp 159,515 miliar.

Kepada jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dia meminta untuk melakukan evaluasi setiap kegiatan yang tidak terlaksana 100 persen. Termasuk terhadap kegiatan yang belum tercapai, supaya tidak timbul permasalahan.

“Kepada OPD, baik badan, dinas, dan sekretariat daerah. Agar secara proaktif dan responsif mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya,” tutupnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X