Harus Daftar di Aplikasi PINTAR

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:42 WIB
MENGANTRE: Warga Tarakan mengantre untuk menukar uang baru Tahun Emisi 2022 di pertigaan Gitajalatama, Selasa (23/8).
MENGANTRE: Warga Tarakan mengantre untuk menukar uang baru Tahun Emisi 2022 di pertigaan Gitajalatama, Selasa (23/8).

TARAKAN - Uang baru Tahun Emisi 2022 kembali diluncurkan Bank Indonesia (BI), bertepatan momen HUT ke-77 RI pada 17 Agustus lalu. Sementara penukaran uang, baru digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara dan disebar di beberapa titik, kemarin (23/8).

Khusus kemarin difokuskan di pertigaan Gitajalatama. Pada Rabu (24/8) hari ini difokuskan di Pasar Gusher. Selanjutnya pada Kamis (25/8) di Taman Berlabuh dan terakhir Jumat (26/8) di pertigaan Gitajalatama.

Dari pantauan media ini, di lokasi pertigaan Gitajalatama yang berada di Jalan RE Martadinata tampak ramai masyarakat mengantre melakukan penukaran uang baru. Tampak pula personel kepolisian menjaga ketat proses penukaran uang baru dari BI.

Seperti diakui Sucipto, warga Kelurahan Sebengkok ini mengakui, tidak lama mengantre sejak pagi. Ia hanya menukarkan satu paket uang baru dengan masing-masing pecahan yang lengkap.

“Tadi (kemarin, Red) tukarnya satu paket saja. Satu paket itu Rp 200 ribu. Jadi semua pecahan dapat sampai yang ribuan,” ucapnya.

Ia mengakui mendapat informasi penukaran dari media sosial. “Jadi tidak mau ketinggalan ikut ngantre. Ini ditukar untuk koleksi saja. Karena setahu saya masih terbatas belum banyak beredar,” tuturnya.

Sebelumnya juga saat launching UPK75 tahun 2020 lalu, dirinya ikut melakukan penukaran. “Saya juga punya koleksi yang Rp 75 ribu. Memang selalu simpan,” ungkap Sucipto.

Sementara itu, Kepala KPwBI Kaltara Tedy Arief Budiman melalui tim dari Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Kaltara Andrian Dwi mengungkapkan, masyarakat yang ingin melakukan penukaran harus mengikuti prosedur. Pertama penukaran uang Emisi Tahun 2022 harus mendaftarkan diri di aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).

“Daftarnya di H-1 penukaran. Kemudian untuk penukaran langsung ke area yang kami kunjungi di mobil kas keliling,” tuturnya.

Adapun batas maksimal penukaran uang emisi baru, sepaket Rp 200 ribu. Dengan penukaran sepaket itu, sudah bisa mendapatkan lembaran pecahan uang tunai untuk berbagai jenis. “Mulai dari pecahan Rp 100 ribu sampai Rp 1.000 sudah bisa didapatkan,” sebutnya.

Untuk kegiatan Kas Keliling ini dimaksimalkan di pekan ini. Adapun waktu penukaran sejak pukul 10.00 Wita-12.00 Wita. “Untuk per hari dibatasi 100 orang kuotanya,” imbuhnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X