TANJUNG SELOR – Dugaan terjadinya jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, masih dalam penelusuran. Bahkan sejumlah pihak enggan memberikan tanggapan perihal dugaan tersebut.
Hal yang dipertanyakan, pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara saat dilakukan mutasi jabatan Eselon III dan IV, pada 6 Juli lalu. Pasalnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di BKD Kaltara juga dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.
“Benar jika ada dimintai keterangan. Hanya klarifikasi saja. Tapi saya tidak sendiri, kami ada beberapa orang,” ucap ASN yang tidak ingin namanya dikorankan, Kamis (25/8).
Bahkan, dia pun tidak mengetahui pejabat yang mengemban tugas sebagai Plh Kepala BKD saat itu. Sebab ada beberapa nama yang diusulkan. Sementara itu, Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mengatakan, Plh yang diusulkan langsung ke pimpinan daerah.
Ia juga tidak mengetahui siapa yang ditunjuk menjadi Plh BKD. Apalagi, saat itu ia masih melaksanakan diklat di luar Kaltara. “Saya tidak tahu siapa yang akhirnya ditunjuk, kami hanya mengusulkan saja,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kaltara Muhammad Yusuf yang namanya dikaitkan dengan pria berinisial Y mengaku kaget dengan hal itu. Ia membantah, mengemban tugas sebagai Plh Kepala BKD Kaltara menggantikan Burhanuddin yang tengah mengikuti diklat.
“Bukan saya Plh. Dan saya tidak tahu. Yang pasti saya sudah menjelaskan hal itu kepada Sekprov (Sekretaris Provinsi) Kaltara,” terangnya. (fai/uno)