Dokumen Amdal Kawasan KIHI Telah Selesai, Perusahaan Wajib Amdal Kegiatan Industri

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:09 WIB
KAWASAN INDUSTRI: Lokasi pembangunan KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, yang dikelola tiga perusahaan.
KAWASAN INDUSTRI: Lokasi pembangunan KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, yang dikelola tiga perusahaan.

TANJUNG SELOR – Pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, telah selesai.

Dokumen Amdal tersebut khusus kawasan industri yang dikelola tiga perusahaan, yang ada di lokasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara bersama stakeholder terkait telah menggodok Amdal tersebut sejak lama. Dengan adanya Amdal, maka progres pembangunan kawasan industri telah kelihatan.

“Dokumen Amdal itu khusus untuk kawasan industri yang dikelola tiga perusahaan. Yakni PT KIPI (Kalimantan Industrial Park Indonesia), PT ISI (Indonesia Strategis Industri), dan PT KPP (Kayan Pratama Propertindo),” sebut Kepala DLH Kaltara Hamsi, Kamis (25/8) lalu.

Dengan rampungnya pengurusan Amdal, nantinya ketiga perusahaan tersebut akan mengajukan Amdal lagi untuk kegiatan industri. Dokumen Amdal untuk kegiatan industri masih pada tahap proses. Dikatakan Hamsi, Amdal kawasan belum termasuk untuk Amdal kegiatan industri.

“Sampai saat ini belum ada kegiatan industri yang berjalan di KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, untuk persyaratan administrasi dan dokumen terkait pembangunan kawasan industri telah selesai. Dokumen tersebut mencakup Amdal dan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Untuk administrasi sudah klir semua. Tinggal kita minta untuk melaksanakan kegiatan di lokasi,” ungkap Gubernur.

Berdasarkan hasil rapat terakhir di Kemenko Marves (Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi). Yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, perusahaan pengelola di kawasan industri untuk segera memulai kegiatan konstruksi.

KIHI merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) juga perlu pengamanan. Pasalnya, PSN tentu tidak lepas dari gangguan yang bisa menghambat pembangunan. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya akan memastikan kelancaran progres pembangunan PSN itu.

“Kita pastikan lakukan pengamanan untuk pembangunan itu, bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

Persoalan yang timbul di PSN, seperti adanya makelar tanah dan lainnya, dapat menghambat proses pembangunan. Polda Kaltara pun akan menempatkan sejumlah personel di pesisir Bulungan itu. Personel nantinya akan bekerjasama dengan TNI, yang bertugas mengamankan pembangunan kawasan industri.

Namun, untuk jumlah personel yang akan dikerahkan, masih melihat tahapan pembangunan. Semakin besar progres pembangunan konstruksi yang dilakukan. Maka semakin besar juga jumlah personel yang dikerahkan. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X