TIDENG PALE – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, diminta untuk menaati arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan tata kelola keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati KTT Ibrahim Ali, saat mengikuti monitoring dan evaluasi, program pemberantasan korupsi terintegritasi terhadap pemkab baru-baru ini.
Bupati menekankan, kepada seluruh OPD supaya betul-betul melaksanakan kegiatan fisik maupun non fisik. Termasuk menghindari potensi penyelewengan anggaran dalam hal korupsi.
Bupati pun meminta kepada jajarannya agar menindaklanjuti yang menjadi bahan perbaikan dari KPK. Selain perbaikan fisik, keuangan termasuk dari sisi administrasi yang mesti dipertanggungjawabkan.
“Segera tindaklanjuti catatan yang diberikan oleh KPK,” tegasnya.
Pelayanan pemerintah dan laporan keuangan, yang dipertanggungjawabkan menjadi poin penting. Demi tercapainya pemerintahan yang baik atau good government.
Mantan Ketua DPRD KTT ini memastikan, akan bertindak tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara. “Saya tidak akan pernah mentolerir, kepada seluruh jajaran dan OPD dalam setiap tindakan korupsi,” tuturnya.
Apapun bentuknya, yang namanya korupsi harus ditindak tegas serta berhak mendapatkan ganjaran hukuman. Sesuai dengan tindak pelanggaran yang dilakukan. “Saya minta supaya jangan mempersulit urusan masyarakat. Berikan pelayanan maksimal bagi yang membutuhkan,” harapnya. (*/mts/uno)