Belum Ada Pembahasan Relokasi

- Senin, 29 Agustus 2022 | 08:50 WIB
TERDAMPAK: Desa Long Pelban yang merupakan desa terakhir di Kabupaten Bulungan yang terdampak pembangunan PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso.
TERDAMPAK: Desa Long Pelban yang merupakan desa terakhir di Kabupaten Bulungan yang terdampak pembangunan PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso.

TANJUNG SELOR - Dua desa terdampak dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, bakal direlokasi.

Dua desa terdampak yakni Long Lejuh dan Long Pelban, perlu mendapatkan perhatian. Apabila direlokasi, bukan hanya tempat tinggal yang akan dipindahkan. Melainkan situs-situs budaya yang seharusnya dilestarikan pun akan pindah. Termasuk kuburan keramat yang ada di Long Lejuh.

Kepala Desa Long Lejuh Irawan mengatakan, warga desa telah mendengar adanya relokasi yang direncanakan investor PLTA Kayan dari PT Kayan Hydro Energy (KHE). Untuk relokasi, Desa Long Lejuh akan mendapatkan luas wilayah 600 hektare (ha). Bahkan lahan tersebut sudah diukur.

Warga Desa Long Lejuh memiliki jumlah 107 Kepala Keluarga (KK) dengan penduduk 424 jiwa.

“Luas wilayah 600 hektare itu sudah secara keseluruhan, termasuk lahan pertanian dan perkebunan,” ucapnya, Minggu (28/8).

Lahan seluas 600 hektare itu berada di Kilometer 25 Kecamatan Peso. Wilayah yang jadi tempat relokasi sudah memiliki akses jalan umum, tinggal ditingkatkan.

“Itu jalan Trans Kalimantan tembus ke Malinau. Tinggal ditingkatkan saja,” imbuh Irawan.

Meski warga Desa Long Lejuh siap direlokasi. Namun sampai sekarang teknis relokasi belum juga dibahas, termasuk pembahasan mengenai ganti rugi. Informasi yang diterima pihak desa, bulan depan akan ada sosialisasi desain permukiman dari perusahaan. 

“Terkait ganti rugi masyarakat ingin yang sewajarnya. Warga desa siap jika akan direlokasi permukiman,” terangnya.

Ia mewakili warga Desa Long Lejuh meminta PT KHE memenuhi sejumlah permintaan, sebelum relokasi permukiman dilakukan. Salah satu permintaan warga mengenai pembuatan replika situs bersejarah milik desa. Situs bersejarah itu merupakan kuburan yang berlokasi di atas bukit di hilir Desa Long Lejuh. Dari kejauhan dapat terlihat sebuah bangunan dengan atap yang berdiri sendiri di atas sebuah bukit.

“Kuburan itu merupakan kuburan keturunan ningrat atau ”darah biru” dari kerajaan masa lampau yang ada di Desa Long Lejuh. Kuburan itu sudah ada sejak lama, bahkan sebelum dirinya lahir di Desa Long Lejuh,” jelasnya.

Jika ada PLTA, sudah dipastikan Desa Long Lejuh akan terdampak. Ganti rugi yang dimaksud, dengan membuat kembali bangunan kuburan itu di lokasi relokasi permukiman warga desa yang baru. “Kami berharap, permintaan itu dapat dipenuhi PT KHE. Kalau bisa dibuat lagi model seperti itu di lokasi relokasi,” pintanya.

Senada dengan Irawan, Kepala Desa Long Pelban Jhonder Soni mengaku, siap jika dilakukan relokasi. Sebagian besar warga desa setuju dengan pembangunan bendungan untuk pembangkit. Tetapi di sisi lain, dirinya tidak melihat kepastian dari PT KHE.

Bukan hanya itu, masyarakat juga mendukung. Namun sekarang tidak ada pergerakan dari pihak KHE. “Kami masih menunggu. Karena memang tidak ada sama sekali pergerakan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X