Tak Pernah Perlihatkan Fisik Dokumen

- Senin, 29 Agustus 2022 | 08:57 WIB
BELUM ADA KEJELASAN: Lokasi Tugu Lima merupakan salah satu titik untuk pembangunan PLTA Sungai Kayan yang akan dikerjakan PT KHE.
BELUM ADA KEJELASAN: Lokasi Tugu Lima merupakan salah satu titik untuk pembangunan PLTA Sungai Kayan yang akan dikerjakan PT KHE.

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, hingga pertengahan tahun ini, belum ada realisasi progresnya. 

Apalagi, sejak awal masuk ke Kecamatan Peso, pihak PT Kayan Hydro Energi (KHE) belum juga memperlihatkan fisik dari dokumen. Camat Peso Jonilius mengatakan, salinan dari dokumen mengenai izin dan dokumen lainnya terkait pembangunan PLTA belum diperlihatkan.

Pihak perusahaan hanya menyampaikan secara lisan. Pihak kecamatan tidak mengetahui progres dari rencana mega proyek PLTA Sungai Kayan. “Dokumen-dokumennya itu hanya diberitahu secara lisan saja. Kami memang tak masuk ke persoalan administrasi. Namun paling tidak, ada bukti fisik yang diperlihatkan ke kami. Tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya, Minggu (28/8).

Bukan hanya itu, bahkan izin-izin lainnya seperti peledakan juga tidak diketahui sama sekali pihak kecamatan. Pihaknya tidak pernah memegang dokumen mereka. Minimal, ada bukti yang menjadi pegangan ketika ditanya. Fotocopy dokumen saja tidak ada diberikan kepada pihak kecamatan.

“Kita belum mendapatkan bukti administrasi. Kita tidak berani berbicara terkait itu. Jika tak ada bukti fisik yang kita pegang,” ujarnya.

Masyarakat yang terdampak di dua desa, yakni Long Lejuh dan Long Pelban juga akan dilakukan relokasi. Bahkan personal relokasi dan ganti rugi, belum juga ada kejelasan sejak 2016 silam. “Sampai sekarang belum ada kepastian terkait relokasinya. Kami masih dalam posisi menunggu,” ujarnya.

Sejauh ini yang diketahui masyarakat, Tugu Lima dan Gudang Bahan Peledak. Selebihnya, sama sekali tidak ada kejelasan. “Gudang bahan peledak informasi sudah, namun saya belum pernah melihatnya,” imbuhnya.

Bahkan, untuk pembebasan lahan juga tertunda. Akibat tidak ada kesepakatan antara pihak PT KHE dan masyarakat. Pembebasan lahan juga masih terkendala oleh hutan lindung. Dua hal itu masih akan ditindaklanjuti. Bahkan informasi yang diterimanya, PT KHE akan bertemu kembali dengan warga untuk membahas pembebasan lahan.

Sebelumnya, tidak ada kesepakatan terkait harga dari lahan yang akan dibebaskan. Dari pihak perusahaan, menawarkan pembayaran sebesar Rp 400 per meter atau Rp 4 juta per hektare. Namun masyarakat menolak dan tidak sepakat.

Masyarakat menginginkan harga tanah bisa di atas yang ditawarkan perusahaan. Apalagi, masih banyak lahan di sepanjang pinggir sungai yang belum dibebaskan. “Pada pertemuan nanti, akan dibahas terkait pembebasan lahan. Kita harap ada kesepakatan. Masyarakat mendapatkan yang menjadi hak mereka,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT KHE Khaerony mengatakan, seluruh kegiatan dan tahapan pembangunan PLTA Sungai Kayan tengah berproses. Saat ini, selain persiapan relokasi dan peledakan. Pihaknya optimis di akhir September atau Oktober bisa dilakukan peledakan.

“Jadi izin untuk peledakan sedang berproses. Kita masih menunggu dan tetap menginformasikan kepada masyarakat,” terangnya. 

Lanjut dia, selama 11 tahun PT KHE terus mengejar pembangunan. Mulai dari survei lokasi, desain hingga mengurus perizinan yang jumlah mencapai puluhan. Ia mengklaim progres yang dikerjakan sudah 30 persen.

PLTA Sungai Kayan yang dibangun oleh PT KHE memanfaatkan area sepanjang Sungai Kayan. Terdiri atas 5 bendungan, dengan 5 hingga 6 unit turbin pembangkit tiap bendungannya. Tahap pertama PLTA Sungai Kayan berkapasitas 900 Megawatt (MW). Tahap kedua 1.200 MW, lalu tahap ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW, dan tahap kelima 3.300 MW. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X