TANJUNG SELOR - Penggeledahan kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Utara (Kaltara), bukan tanpa sebab. Diketahui penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Informasi tersebut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendi F Kurniawan. Kata dia, penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan korupsi pekerjaan Revitalisasi Saluran Mansalong di Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021.
"Dugaan korupsi. Informasi sementara itu," ungkapnya, Selasa (30/8).
Lanjut dia, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, yakni rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2021. Kemudian Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kaltara. Serta saat ini dilakukan penggeledahan di kantor Satker PJN Wilayah I Kaltara.
"Semua penggeledahan berlokasi di Bulungan," terangnya.
Untuk diketahui, Direktorat Kriminalisasi Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Utara (Kaltara) Jalan Cendana, Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Sudah hampir 3 jam hingga berita ini diturunkan, penggeledahan di Satker PJN Wilayah I Kaltara masih berjalan. (fai)