TANJUNG SELOR – Tindak lanjut dari penggeledahan di tiga lokasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara masih lakukan pemeriksaan terhadap terduga berinisial AMN. Yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pemeriksaan itu berdasarkan bukti-bukti hasil penggeledahan, berkaitan dugaan korupsi pekerjaan Revitalisasi Saluran Mansalong di Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021.
Pasca penggeledahan, kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, dari pantauan media ini masih sepi. Tidak ada aktivitas seperti biasanya. Hanya terlihat dua orang berada di lantai bawah dan beberapa orang di lantai dua.
“Lagi dinas luar semua mas,” ucap salah seorang staf yang tidak ingin disebutkan namanya. Tidak hanya itu, bahkan kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Kaltara juga tutup tanpa terlihat adanya aktivitas.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala BPJN Kaltara Zamzami mengatakan, penggeledahan dilakukan di Satker PJN Wilayah I Kaltara. Untuk BPJN Kaltara, tidak ada informasi diterimanya mengenai adanya penggeledahan.
“Soal penggeledahan itu semua sudah mengetahui,” terangnya, Rabu (31/8).
Jika nantinya Ditreskrimsus Polda Kaltara meminta agar BPJN, termasuk dirinya untuk dimintai keterangan. Zamzami mengakui, akan memenuhi pemanggilan itu.
“Kalau kita dimintai keterangan kita siap. Tentu kita akan berikan keterangan,” ungkapnya. Ia mengaku belum mengetahui dengan jelas permasalahan dan adanya dugaan korupsi bisa terjadi. (fai/uno)