Disetujui Rp 2,7 Triliun

- Rabu, 7 September 2022 | 01:26 WIB
TELAH DISETUJUI: Pemprov dan DPRD Kaltara menandatangani persetujuan bersama APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang terlaksana, Selasa (6/9).
TELAH DISETUJUI: Pemprov dan DPRD Kaltara menandatangani persetujuan bersama APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang terlaksana, Selasa (6/9).

TANJUNG SELOR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltara tahun 2022 telah disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltara, sebesar Rp 2,7 triliun.

Persetujuan bersama APBD-P tersebut saat pelaksanaan rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (6/9). Persetujuan bersama APBD-P sebagai salah satu kewajiban konstitusi dalam penyelenggaraan pemerintahan. APBD memiliki peran sebagai daya ungkit pemulihan ekonomi di daerah.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara tahun 2022, memiliki tema mantapkan pemulihan ekonomi dan kesehatan untuk pertumbuhan yang inklusif. Pemulihan ekonomi diterjemahkan sebagai upaya pemulihan daya beli masyarakat dan dunia usaha.

“Pemulihan daya beli dan dunia usaha yang dilakukan sejalan dengan pemutusan krisis,” terang Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Selasa (6/9).

Jika melihat komposisi APBD, pada rentang tahun 2018-2021. Komponen pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat masih memiliki proporsi terbesar. Seperti pada tahun 2021, proporsi pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat sebesar 74 persen.

“Hal ini tentu perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita harus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga dapat mencapai kemandirian fiskal. Serta capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat semakin meningkat,” harap Gubernur.

Menurut Gubernur, APBD Perubahan merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Secara substantif, perubahan merupakan penyesuaian-penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah.

Melalui APBD Perubahan ini, ia menegaskan berharap, yang telah ditargetkan pada tahun 2022 bisa dicapai. Seperti, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 – 6,3 persen, prosentase penduduk miskin 6,8 - 6,1 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,5 - 4,7 persen, indeks pembangunan manusia 71,80 dan gizi ratio 0,29-0,28. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X