Harga Sembako Masih Stabil

- Jumat, 9 September 2022 | 01:45 WIB
PEMANTAUAN: Harga bahan pokok tetap stabil. Hal itu dipantau langsung Pemprov Kaltara di pasaran.
PEMANTAUAN: Harga bahan pokok tetap stabil. Hal itu dipantau langsung Pemprov Kaltara di pasaran.

NAIKNYA Bahan Bakar Minyak (BBM) masih belum berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok. Pantauan media ini bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, harga bahan pokok justru mengalami penurunan pada beberapa komoditas.

Asisten I Setprov Kaltara Bustan mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan tidak ada kenaikan harga pada kebutuhan pokok masyarakat. Harga sejauh ini masih stabil. Seperti bawang merah yang biasanya mencapai Rp 80 ribu per kilogram, turun menjadi Rp 39 ribu-Rp 40 ribu.

“Dari hasil pemantauan terkait dengan harga dan sesuai data yang dirilis, harga stabil. Meskipun BBM alami kenaikan,” terangnya, Kamis (8/9).

Meski demikian, pihaknya tetap akan berupaya mengantisipasi kenaikan harga. Sebab tidak menutup kemungkinan, akan ada kenaikan harga kebutuhan pokok di Kaltara.

“Untuk kondisi sekarang, saya bisa meyakinkan Kaltara belum ada kenaikan,” imbuhnya.

Meski begitu, ada juga komoditas yang alami kenaikan justru sebelum BBM naik. Seperti untuk telur ayam, saat ini dihargai Rp 40 ribu-Rp 63 ribu per piring. Hal itu tidak mempengaruhi daya beli maupun stok yang ada.

“Upaya kita, bagaimana agar inflasi di Kaltara bisa di bawah 4,9 persen. Setelah kita pantau, ternyata kebutuhan dan harga semuanya stabil. Artinya, masih terjaga,” terangnya.

Menurut Bustan, langkah untuk menekan agar harga terus stabil dengan ketersediaan barang. Serta harga yang harus sesuai dan tidak dinaikkan sebelah pihak.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hasmirah menambahkan, sejauh ini harga di pasaran memang stabil. Namun ketika ada kenaikan, pihaknya akan langsung mencari tahu sumber kenaikan tersebut.

Terlebih lagi, pihaknya sudah mendata setiap pedagang maupun agen yang menjual kebutuhan pokok masyarakat. “Guna mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok, akibat naiknya harga BBM dengan beberapa hal. Pertama harus adanya subsidi. Kemudian, kebutuhan dan stok harus terjaga,” jelasnya.

Pihaknya tidak sendiri, sebab ada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara yang memiliki wewenang terhadap kebutuhan pokok. Seperti cabai, bawang dan beberapa komoditi lainnya. DPKP Kaltara diketahui memiliki program tersendiri.

“Jadi kita koordinasi dengan dinas terkait lainnya. Apalagi tim pengendalian inflasi dan kebutuhan pokok itu gabungan. Sehingga perlu saling koordinasi,” ujarnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X