Soal Blitz ETLE Belum Ada Insiden

- Jumat, 9 September 2022 | 01:49 WIB
BLITZ ETLE: Kepolisian tegaskan belum ada insiden soal blitz ETLE meski sudah dikeluhkan warga di Tarakan.
BLITZ ETLE: Kepolisian tegaskan belum ada insiden soal blitz ETLE meski sudah dikeluhkan warga di Tarakan.

TARAKAN - Tahun ini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang elektronik menggunakan kamera pengawas diperkirakan sudah bisa berfungsi di Tarakan.

Pengambilan gambar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, bakal mengakibatkan blitz yang mungkin bisa mengganggu konsentrasi pengendara. Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kaltara Kompol Eko Nugroho mengatakan, awalnya dari 26 Polda di Indonesia yang sudah memasang ETLE pada bulan pertama seperti merasa aneh, saat blitz keluar.

“Tapi, lama-lama akan terbiasa. Alhamdulillah, belum ada kasus kecelakaan lalu lintas akibat blitz,” ujarnya, Kamis (8/9).

Blitz ini merupakan sisi pencahayaan yang keluar, saat pengambilan gambar kamera pengawas. Mesti pencahayaan ETLE merupakan hal yang baru, tidak akan mengganggu fokus penglihatan. Misalnya sinar matahari, karena sudah terbiasa ada di atas kepala. Maka tidak mengakibatkan penglihatan bermasalah. Kecuali, jika tiba-tiba melihat matahari, maka akan membuat mata menjadi silau.

Ia mengimbau masyarakat untuk fokus berkendara dan tidak sengaja melihat lampu. Sama seperti sistem kerja matahari, jika tidak dilihat tidak mengakibatkan silau.

“Kalau tak dilihat maka tidak silau. Karena sudut pandang itu sudah disesuaikan. Blitz sinarnya terang, kalau siang melawan backlight cahaya matahari. Sementara saat malam hari membantu pencahayaan untuk menembus kaca film,” jelasnya.

Kamera yang digunakan merupakan bentuk check point yang membutuhkan lampu. Berbeda dengan kamera e-Police. Kegunaan kamera e-Police untuk memantau pelanggaran di simpang empat. Sedangkan check point untuk memantau pelanggaran jalan lurus.

Ia menjelaskan, kamera check point lebih menyoroti kepada perilaku pelanggar. Misalnya menyetir sambil menelpon, menyetir tidak menggunakan seat belt atau kegiatan lain yang tidak boleh dilakukan saat mengemudi.

“Perlu pencahayaan yang cukup untuk bisa mengambil gambar. Karena akan disajikan ke Hakim kalau diperlukan sebagai pembuktian. Jadi pelanggar tak bisa membantah. Jika cahaya dikurangi, hasilnya kabur. Sehingga untuk identifikasi wajah tak bisa. Sedangkan dalam pembuktian harus maksimal dan Hakim butuh yang pasti, bukan kabur,” tuturnya.

Progres ETLE saat ini tinggal menghubungkan koneksi dengan ETLE Korlantas Polri. Setelah terhubung dan di uji coba, penerapan ETLE diperkirakan akan diberlakukan pada Desember atau Januari 2023 mendatang. Saat ini pihaknya akan menerapkan pola penindakan, tetap dilakukan humanis. Hasil pelanggaran masih diberikan teguran untuk membiasakan atau sosialisasi.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Tarakan. Untuk tidak dulu memasukkan berkas pelanggaran dari tangkapan layar ETLE. Hanya saja, data rekaman pelanggaran tetap tercatat di database Korlantas.

“Suatu saat melakukan pelanggaran, SIM bisa dicabut. Namanya sudah ditegur sekali alasan tidak tahu, dua kali kan ngeyel. ETLE mobile juga ada, situasional sesuai wilayah dan menyesuaikan kalender Kamtibmas dan rencana kerja. Misalnya Operasi Simpatik dan Operasi Zebra,” ungkapnya.

Dengan ETLE ini, sekaligus mengurangi anggota kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hanya saja untuk penilangan manual tetap ada. Terlebih lagi jika tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi. Berarti tetap diperlukan tindakan tegas untuk mengurangi hal tersebut. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X