BBM Naik, Harga Sembako di Tarakan Tinggal Menunggu Waktu Kenaikan

- Sabtu, 10 September 2022 | 14:19 WIB
DAMPAK KENAIKAN BBM: DKUMP Tarakan masih menunggu Bulog mendatangkan minyak goreng agar bisa menggelar operasi pasar.
DAMPAK KENAIKAN BBM: DKUMP Tarakan masih menunggu Bulog mendatangkan minyak goreng agar bisa menggelar operasi pasar.

TARAKAN – Terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disinyalir bisa berdampak terhadap harga sembako di pasaran.

Namun, dari pantauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan hingga saat ini harga sembako masih relatif stabil.

“Memang ada yang masih di atas harga normal. Seperti telor, harganya masih naik turun, belum stabil. Tapi, kalau cabai, bawang merah dan daging ayam, berangsur-angsur turun,” terang Kepala DKUMP Tarakan, Untung Prayitno, Jumat (9/9).

Pihaknya akan tetap lakukan pengawasan di lapangan, untuk pemeriksaan di gudang-gudang. Termasuk bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Tarakan, untuk melakukan operasi pasar dengan melihat kebutuhan yang ada. Misalnya beras, gula dan minyak goreng.

“Kami menunggu Bulog mendatangkan minyak goreng berupa Minyak Kita dari Kementerian. Informasinya minggu ini datang. Kalau sudah ada, akan kami lakukan operasi pasar bersama Bulog,” jelasnya.

Sedangkan pengawasan di lapangan, nantinya akan dilakukan ke pasar bekerjasama kepolisian dan Pol PP. Untuk saat ini, pihaknya akan terus memantau pasar sebagai rutinitas. Untuk memastikan kenaikan harga tidak terlalu tinggi dan mencekik masyarakat.

“Kalau terkait pengawasan di lapangan. Kami akan melakukan pengawasan terhadap stok di gudang. Apakah ada penimbunan. Kadang dengan adanya kenaikan BBM, mereka mencari kesempatan menimbun dan menaikkan harga,” ungkapnya.

Salah satu program pemerintah dalam kenaikan BBM ini, ada bantuan khusus untuk para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Salah satunya bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) seperti sebelumnya. Namun secara petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), masih menunggu dari Kementerian Tenaga Kerja, termasuk nilai bantuan.

Bantuan sebelumnya Rp 2,4 juta. Kemudian turun lagi Rp 1,2 juta. Pendataan sudah dilakukan. Penerima sebelumnya akan diusulkan kembali, dengan catatan UKM yang sempat ditolak harus memenuhi kekurangan persyaratan. Sehingga, bisa dilengkapi dan diusulkan kembali. Selanjutnya, Lurah yang akan memastikan perizinan lengkap.

Bagi yang merasa belum mendapatkan bantuan, bisa mengajukan ke kelurahan untuk disampaikan ke kantor DKUMP Tarakan. Syaratnya, UKM belum pernah meminjam atau tidak ada pinjaman berjalan di Bank, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan usaha masih berjalan.

“Kalau saat ini yang sudah terdata sekitar 1.700 UKM, yang kemungkinan akan menerima. Jumlahnya bisa bertambah, saat ini masuk terus (datanya). UKM yang kami usulkan, memiliki izin dan akan datanya dikirim ke Provinsi. Lalu diteruskan ke pusat untuk validasi. Kalau dari pusat oke, akan dikirim melalui BRI masing-masing,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X