TANJUNG SELOR – Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 019 Tanjung Selor, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kini dibangun kembali.
Bangunan sekolah ini sempat mangkrak kurang lebih lima tahun. Disebabkan persoalan lahan yang sengketa. Saat ini, lahan tersebut sudah resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, secara legalitas tanah itu sudah tercatat sebagai aset pemkab. Bangunan SDN 019 ini yang dulunya merupakan SDN 01, yang memiliki historis yang panjang. Berkat dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan sebesar Rp 1,3 miliar, untuk membangun sekolah tersebut.
Pembangunan sekolah telah dianggarkan. Hanya saja terkendala status lahan yang belum selesai, akhirnya pembangunan mundur. “Pembangunannya sempat tertunda kurang lebih lima tahun lamanya,” terang Bupati, Selasa (13/9).
Adanya alokasi anggaran tersebut, Syarwani minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memprioritaskan pengerjaan bangunan itu. Secara fisik, pengerjaan bangunan sekolah sudah mencapai 30 persen lebih. Bangunan sekolah yang didesain dalam enam rombongan belajar (rombel) itu ditargetkan rampung tahun ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin Seto, pembangunan sekolah masih proses pengerjaan. “Alhamdulillah, progres pengerjaan sudah mencapai 30 persen lebih. Kita berharap ini dapat terselesaikan tepat waktu,” singkatnya. (*/mts/uno)