TANJUNG SELOR – Kebijakan Pemerintah Pusat soal penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berimbas pada semua leading sektor. Bahkan, Pemerintah Pusat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA).
Tentunya, kebijakan tersebut nantinya akan disesuaikan di daerah. Tidak terkecuali di Kabupaten Bulungan. Menanggapi hal itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kaltara Aditya Darmawan mengaku, belum menerima instruksi lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan yang dimaksud.
Dikatakan Aditya, ketika keputusan itu sudah wajib diterapkan, PLN sebagai perusahaan pelat merah bakal menerapkan hal serupa. PLN hanya sebagai eksekutor setiap keputusan atau kebijakan yang disepakati bersama.
“Tapi saat ini kita belum dapat instruksi dari pemerintah,” ujarnya, Rabu (14/9).
Menurut Aditya, masyarakat yang menggunakan meteran 450 VA di Kaltara masih tergolong banyak. Data terupdate jumlah mencapai 11.550 pelanggan. Jumlah tersebut, akumulasi bagi pelanggan yang terbagi di dua kabupaten dan satu kota. Yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan dan Nunukan.
“Rinciannya, sebaran pelanggan yang mengunakan meteran 450 VA di Bulungan sebanyak 5.590 pelanggan, Kota Tarakan 1.782 pelanggan dan Kabupaten Nunukan 4.179 pelanggan,” sebutnya.
Sementara, untuk Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Malinau masuk wilayah PLN UP3 Berau, Kaltim. Pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA akan ditingkatkan menjadi 900 VA. Namun, UP3 Kaltara masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.
Senada disampaikan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto. Dia mengatakan, PLN sebagai perusahaan BUMN yang sepenuhnya milik pemerintah bakal menjalani kebijakan yang ditetapkan.
“Apalagi jika itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ungkapnya. Dirinya ingin memastikan, PLN akan terus berkomitmen berikan pelayanan ketenagalistrikan secara prima bagi masyarakat. (*/mts/uno)