Jalan Poros Terputus Akibat Longsor

- Kamis, 15 September 2022 | 11:48 WIB
BENCANA LONGSOR: Kondisi longsor yang melanda di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan membuat akses jalan terputus.
BENCANA LONGSOR: Kondisi longsor yang melanda di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan membuat akses jalan terputus.

TANJUNG SELOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara telah menerjunkan tim ke lokasi longsor, yang terjadi di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Bencana longsor tersebut terjadi pada 5 September lalu, diakibatkan adanya cuaca ekstrim. Longsor tersebut membuat akses Jalan Poros dari Kecamatan Krayan Selatan menuju Krayan Induk. Dengan panjang longsor sekitar 200 meter.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan pun telah menaikkan status sebagai wilayah siaga bencana. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kaltara Robby Yuridi Hatman mengatakan, masih akan mempelajari perkembangan terkini di lokasi kejadian.

Karena sebelumnya, masih tahap persiapan. Setiap terjadi bencana, hal dilakukan oleh pihaknya dengan melakukan penyusunan kaji cepat. “Longsor yang terjadi di Kecamatan Krayan Induk dan Krayan Selatan diakibatkan cuaca ekstrim. Kondisi yang tidak biasa, karena tingginya intensitas hujan.

Dari laporan BPBD Nunukan, terhadap dambak bencana di Krayan sudah dilakukan penanganan sejak 8-11 September lalu. Di lokasi terjadinya longsor, kondisi tanah terbilang labil. Sehingga akibat longsor itu berimbas pada kerusakan jalur transportasi jalan sepanjang 200 meter. Dengan lebar badan jalan mencapai 8 meter, yang ketinggian mencapai 150 meter.

Menurut Robby, tanah yang labil dan kondisi cuaca ekstrim membuat longsor dimungkinkan masih bertambah. Jarak dari titik longsor sampai ke Desa Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan sekitar 6,27 kilometer. Lokasi longsor ini berdekatan dengan Desa Long Bawan.

Laporan dari lapangan sedang ditembuskan kepada Gubernur Kaltara. Sebanyak 13 desa dan 537 Kepala Keluarga (KK). Dengan total jumlah 2.150 jiwa, ikut terdampak akibat putusnya jalan utama menuju desa tersebut.

BPBD Katara menyarankan kepada kepala daerah Kabupaten Nunukan, untuk menaikkan status bencana menjadi tanggap darurat. Itu penting, karena dengan naiknya status tanggap darurat. Maka APBD di setiap daerah dapat dimanfaatkan.

“Setiap APBD se-Indonesia sudah wajib menganggarkan biaya tak terduga. Ini kemudian digunakan apabila terjadi bencana. Tapi syaratnya harus ada status tanggap darurat terlebih dahulu,” tuturnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X