Rakortekda Pendataan Awal Regsosek

- Jumat, 16 September 2022 | 13:10 WIB
RAKORTEKDA: Staf Ahli Gubernur Ir H Syahrullah Mursalin, MP mengikuti Rakortekda Kaltara di Swissbel-hotel Kota Tarakan, Rabu (14/9) lalu.
RAKORTEKDA: Staf Ahli Gubernur Ir H Syahrullah Mursalin, MP mengikuti Rakortekda Kaltara di Swissbel-hotel Kota Tarakan, Rabu (14/9) lalu.

TARAKAN – Staf Ahli Gubernur Ir H Syahrullah Mursalin, MP hadir mengikuti rapat koordinasi teknis daerah ‘Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek ) 2022’, yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara di Ballroom Swissbel-hotel, Rabu (14/9) lalu.

Hadir Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik, Ir Atqo Mardiyanto M.Si, PIt Kepala BPS Kaltara Selamet Romelan, SST, M.Si. Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menjelaskan, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima. Melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Adapun waktu pendataan 15 Oktober-14 November 2022. Di mana unit sasaran pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga, dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Dengan moda pengumpulan data menggunakan Paper and Pencil Interviewing (PAPI).

Dalam sambutan Gubernur Kaltara yang dibacakan Staf Ahli Ir H Syahrullah Mursalin, M.P mengatakan, atas nama pribadi dan pemerintah Kaltara berterima kasih kepada BPS Kaltara yang telah menyelenggarakan rapat ini.

Di mana kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan BPS Kaltara, untuk mendukung serta mensukseskan kebijakan reformasi program perlindungan social. Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Regsosek merupakan usaha pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia. Yang membantu Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia,” ujarnya.

Gubernur mengingatkan kembali, dalam hal ini tentunya memerlukan dukungan dari segala pihak. Khususnya kesungguhan dari segenap jajaran BPS, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sinergi dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan, mulai dari berbagai kegiatan pembinaan pelatihan dan pendampingan. Untuk pemanfaatan data Regsosek, serta dukungan dalam bentuk fasilitasi kepada pemerintah daerah. Dalam pengalokasian anggaran untuk mendukung pemanfaatan Regsosek.

“Dengan komitmen dukungan dan sinergi yang menyeluruh dari pihak terkait. Saya berharap yang menjadi tujuan akhir dari pelaksanan Regsosek dapat dicapai dengan baik,” jelasnya. (dkisp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X