TANJUNG SELOR – Penganggaran dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemerintah Pusat sudah dilaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Hal itu, berdasarkan instruktur dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa alokasi 2 persen tersebut untuk menunjang pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, anggaran yang dilaporkan saat ini sebesar Rp 9 miliar. Alokasi anggaran tersebut akan diperuntukkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA), pemberian bantuan bibit dan operasi pasar.
“Jadi salah satunya SOA, kemudian di pertanian ada pemberian bantuan bibit. Kemudian ada di Disperindag pasar murah. Jadi bukan DAU seluruhnya yang digunakan,” ungkapnya, Jumat (16/9).
Bahkan yang dilaporkan telah disampaikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Termasuk terhadap persyaratan penggunaan DAU.
“Semuanya berjalan di perubahan. Targetnya sampai Desember harus ada realisasi. Jadi disiapkan juga di DTT (Dana Tak Terduga) untuk mengakomodir yang memang tidak terakomodir dalam pos anggaran lain,” tuturnya. (fai/uno)