Verifikasi Tahap Awal Parpol Selesai

- Senin, 19 September 2022 | 08:17 WIB
Suryanata Al Islami
Suryanata Al Islami

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maupun daerah, masih lakukan verifikasi partai politik (Parpol), sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu).

Terdapat 24 parpol calon peserta pemilu yang dilakukan verifikasi administrasi dokumen, berdasarkan penyampaian dari KPU RI. KPU RI melakukan verifikasi administrasi tahap awal. Setelah itu, di daerah diminta untuk melakukan sejumlah agenda. Berupa klarifikasi atas dokumen yang diverifikasi oleh pusat.

“Verifikasi tahap awal telah selesai. KPU di daerah, khususnya Kaltara maupun kabupaten dan kota, sudah melakukan rekapitulasi hasil. Ada tugas untuk klarifikasi yang dilakukan,” terang Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Minggu (18/9).

Sebagai contoh, lanjut Suryanata, ada satu orang yang namanya terdaftar dalam dua atau lebih parpol. Maka, perlu dilakukan klarifikasi dan komunikasi dengan yang parpol bersangkutan. Jika seandainya sudah membuat pernyataan, maka parpol membuat penginputan ke dalam Sipol (Sistem Informasi Parpol) dan dilakukan pengecekan oleh KPU.

Apabila ditemukan ada dua atau semua mencantumkan pernyataan yang bersangkutan. Maka akan mengklarifikasi dengan menghadirkan yang bersangkutan. “Itu sudah dilakukan yang memang menjadi tugas kita. Jadi lebih dari 5 parpol yang belum memenuhi syarat dan diminta memperbaiki. Ada yang belum memenuhi syarat di daerah. Bahkan, ada yang dari semua berkas yang diserahkan belum memenuhi syarat,” ungkap Suryanata.

Selain itu, berdasarkan jadwal tahapan, pada 14 Desember mendatang, akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol di daerah. “Nantinya, tahapan setelah perbaikan akan dicek kembali. Kemudian ada tahapan lanjutan verifikasi baik administrasi maupun faktual di tingkat provinsi,” tuturnya.

Untuk Provinsi, bertugas melakukan verifikasi administrasi dan faktual pada kepengurusan parpol dan sekretariat. Di kabupaten dan kota, dilakukan verifikasi terhadap sekretariat, kepengurusan dan keanggotaan. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X