TANJUNG SELOR - Kerusakan turap sungai di Sabanar Lama, Kecamatan Tanjung Selor, belum dilakukan perbaikan.
Rusaknya turap tersebut disinyalir karena ditabrak kapal. Pemilik kapal bersedia bertangung jawab dengan cara ganti rugi. Namun, untuk perbaikan turap tersebut, pemerintah daerah terbentur persoalan anggaran. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor Mulyono mengatakan, kejadian serupa tercatat sudah ketiga kalinya.
Turap yang ditabrak kapal karena arus sungai yang deras. Medan yang menikung, membuat nakhoda tidak bisa menguasai kapalnya. “Kapal menabrak turap sungai sulit dihindari, karena kondisi arus sungai yang deras dan tikungan yang tajam,” kata Mulyono, belum lama ini.
Dia menyarankan beberapa opsi, untuk menghindari kejadian serupa terjadi kembali. Seperti dengan memangkas sedikit sisi darat sebelah kiri sungai. Kemudian dilakukan pengerukan. Kondisi air sungai diperparah saat banjir. Rute perjalanan kapal kargo harus melintasi jalur sungai tersebut. Sebelum tiba di pelabuhan bongkar muat, keadaan sungai ketika pasang kedalaman air bisa mencapai 7 meter.
Tapi, apabila air surut kedalaman hanya mencapai 2 meter. Namun, yang menjadi usulan tersebut masih perlu dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Secara terpisah, Ketua DPRD Bulungan Kilat menambahkan, mestinya pemerintah dapat memperhatikan yang menjadi usulan yang dibutuhkan langsung masyarakat.
Pasalnya, beberapa turap sungai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk dilakukan perbaikan. “Kita berharap, pemerintah melihat asas peruntukkan dan manfaat bagi masyarakat, serta dampak sosial dan ekonominya,” singkat Kilat. (*/mts/uno)