Warga Tarakan Diduga Ditipu Agen TKW

- Kamis, 22 September 2022 | 08:03 WIB
DIDUGA DITIPU: Endang Sunarsih saat berfoto bersama suami dan anaknya. Endang meminta Pemerintah Indonesia dapat memulangkan dirinya dari Malaysia.
DIDUGA DITIPU: Endang Sunarsih saat berfoto bersama suami dan anaknya. Endang meminta Pemerintah Indonesia dapat memulangkan dirinya dari Malaysia.

 

TARAKAN - Warga RT 20 Kelurahan Pamusian Tarakan Tengah, Endang Sunarsih mengadukan nasibnya selama menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Johor Bahru, Malaysia melalui media sosial (medsos).

Ibu dari dua anak ini, memohon bantuan agar bisa pulang ke Indonesia. Wanita berusia 45 tahun itu mengaku menjadi korban dugaan penipuan agen Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang diketahuinya melalui aplikasi medsos. “Awalnya saya berniat bekerja di Malaysia. Tiba di Malaysia, kok kedatangan saya sebagai pelancong dan masa saya cuma 28 hari,” jelasnya, Rabu (21/9).

Sebelum tiba di Malaysia, ia menemui agen PMI di Surabaya yang tidak memiliki kantor resmi. Endang menyebut, agen yang merupakan sponsor, diberangkatkan dari Surabaya pada 5 September lalu dan tiba di Malaysia keesokan harinya.

“Kami diberangkatkan satu-satu orang setelah beberapa hari, tidak bisa bersamaan, takut ketahuan. Dilewatkan Surabaya, Jakarta ke Pekan Baru menggunakan pesawat. Kemudian travel ke Dumai, Riau dan ke Muar, Malaysia. Nah, waktu di Dumai ini ada bapak gemuk bilang kalau ditanya mau berkunjung ke keluarga, jangan bilang kerja. Di sini baru saya curiga ini tidak resmi,” bebernya.

Awalnya hendak menjadi TKW untuk membantu perekonomian keluarga. Suaminya merupakan pensiunan TNI AD. Saat ini masih harus membiayai dua anak. Endang pun sebelumnya pernah bekerja sebagai TKW di Singapura. Tergiur dengan janji agen yang mengaku sebagai mantan TKW. Endang tidak menyangka agen yang memberangkatkannya tidak resmi.

Sebelum berangkat, penjelasan dari agen akan bekerja menjaga orang tua majikan. Namun setibanya di Malaysia, ternyata malah menjaga anak penyandang disabilitas. Endang yang tidak memiliki pengalaman menjaga anak disabilitas, menjadi kewalahan dan meminta pulang ke Indonesia.

“Paspor saya ditahan majikan. Ternyata pembantu yang bekerja sama majikan saya ini duluan lari. Makanya sponsor saya itu mengirimkan saya untuk menggantikan. Karena majikan saya sudah kasih uang RM 6.500 atau sekitar Rp 23 juta ke sponsor. Makanya uang itu harus dikembalikan dulu, baru saya dilepaskan. Tapi sponsor saya tidak mau kembalikan,” ungkapnya.

Ia pun sempat mencoba untuk meminta perlindungan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru. Namun, masih belum mengenal jalan dan takut akan ditangkap polisi Malaysia. Lantaran paspor miliknya ditahan majikan. Ia pun berharap ada bantuan dari Pemerintah Indonesia, untuk bisa memulangkannya kembali ke Tarakan.

“Saya ini minta dukungan dari masyarakat Kota Tarakan agar bisa pulang. Saya mau pulang, keluar dari rumah majikan dalam keadaan baik dan tidak ada masalah. Di sini saya dibantu majikan, dikasih makan sambil bantu bersihkan rumah,” tuturnya.

Sementara itu, suami Endang Sunarsih, Suyitno berharap ada bantuan untuk memulangkan istrinya ke Indonesia. Terlebih lagi sejak awal masuk ke Malaysia hanya distempel 12 hari. Dengan paspor pelancong dan wajib distempel lagi, berarti merupakan PMI ilegal. Ia pun sudah meminta bantuan temannya di Kodam V Surabaya, untuk mencari sponsor yang memberangkatkan istrinya.

“Bingung menjaganya, tidak pernah istirahat istri saya di sana. Dijanjikan gaji RM 1.500, tapi dipotong RM 1.000 selama 3 bulan. Berangkatnya pun ternyata tidak resmi, tidak ada Permitnya. Jadi istri saya berangkat itu istilahnya temui saudara begitu,” singkatnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X