MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

PEMERINTAHAN

Jumat, 23 September 2022 02:31
Bangun Pusat Pemerintahan KTT, Dibutuhkan Duit Rp 365 Miliar
LAHAN PUSPEM: Bundaran HU nantinya akan dibangun pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.

TIDENG PALE - Rencana pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) di Bundaran HU Kabupaten Tana Tidung (KTT), dijadwalkan pada Oktober tahun ini. Bupati KTT Ibrahim Ali mengagendakan untuk peletakan batu pertama dapat terlaksana pada 9 Oktober mendatang.

Proses pembangunan nantinya didahulukan Kantor Bupati dan DPRD. Selama masa kepemimpinannya, beberapa program kerja yang termuat dalam konteks prioritas telah direalisasikan. Seperti di sektor pendidikan, dengan memberikan bantuan operasional bus sekolah dan laptop bagi tenaga pendidik.

Di bidang kesehatan, pemerintah gencar lakukan kunjungan dokter keliling ke setiap desa, serta memastikan KTT bisa zero stunting pada 2024 mendatang. Termasuk penempatan dokter spesialis di rumah sakit.

Selain itu, program KTT terang, beberapa desa telah dipastikan aliran listrik sudah 24 jam. Sebelumnya, hanya menikmati listrik 12 jam, seperti di Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir.
Mantan Ketua DPRD KTT ini tengah fokus dalam rencana pembangunan Puspem. “Mohon dukungannya, semoga ini bisa berjalan sesuai yang direncanakan,” harapnya, Rabu (21/9) lalu.

Mengenai anggaran, Bupati telah memproyeksikan dan dipastikan bersifat multi years. Untuk total kebutuhan anggaran mencapai Rp 365 miliar, termasuk struktur bangunan utama, yakni Kantor Bupati dan DPRD.

“Karena keterbatasan kemampuan daerah, baru menyiapkan Rp 236 miliar untuk pematangan lahan,” ungkap Ibrahim.

Anggaran yang dibutuhkan, dengan rincian khusus pembangunan Kantor Bupati akan menelan anggaran Rp 120 miliar. Di tahun pertama, dana yang disediakan Rp 60 miliar. Lalu tahun kedua Rp 30 miliar, dan tahun ketiga Rp 30 miliar.

Namun jumlah tersebut hanya cukup untuk struktur bangunan saja, belum termasuk interior. Sementara untuk Kantor DPRD, dianggarkan Rp 72 miliar. Jika termasuk interior, maka diperlukan anggaran Rp 92 miliar.

“Tahun ini mulai melakukan pematangan lahan. Berlanjut ke tender fisik lalu proses pembangunan,” imbuh Ibrahim.

Bupati menargetkan pembangunan Kantor Bupati dan DPRD bisa dirampungkan 2024 mendatang. Meskipun kondisi anggaran masih terbatas, Bupati berkomitmen untuk menghadirkan pusat pemerintahan yang layak untuk masyarakat. (*/mts/uno)


BACA JUGA

Senin, 27 Maret 2023 10:44

Cuti Bersama Lebaran 7 Hari

TANJUNG SELOR – Pemerintah menambah 7 hari untuk jadwal cuti…

Minggu, 26 Maret 2023 11:46

Ramadan Tak Kurangi Kualitas Pelayanan

TARAKAN - Selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menerbitkan…

Selasa, 21 Maret 2023 14:48

2022, Stunting di Kaltara Turun

PENANGANAN stunting kembali menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Pasalnya,…

Senin, 20 Maret 2023 00:47

LKPD 2022 Diserahkan Tepat Waktu

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah…

Minggu, 19 Maret 2023 21:35

Digelar di Dua Lokasi

TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) …

Jumat, 17 Maret 2023 00:17

Pergantian Kadis PUPR-Perkim Kaltara untuk Kebutuhan Organisasi

TANJUNG SELOR – Banyak beredar isu tak sedap berkaitan pergantian…

Rabu, 15 Maret 2023 14:08

Kaltara Raih UHC Award 2023

TANJUNG SELOR – Sebanyak 95 persen penduduk Kalimantan Utara (Kaltara)…

Selasa, 14 Maret 2023 06:58

Kadis PUPR Perkim Kaltara Diganti

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pelantikan terhadap satu…

Kamis, 09 Maret 2023 08:24

Rumuskan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara merumuskan Rancangan…

Rabu, 08 Maret 2023 13:18

PNS Agar Optimalkan Keahlian Teknologi

TANJUNG SELOR - Sebanyak 80 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers