Penerapan Tilang Berbasis Elektronik di Kaltara, Sementara Hanya di Tarakan

- Jumat, 23 September 2022 | 02:42 WIB
TILANG ELEKTRONIK: Traffic light yang berada di perempatan Jalan Sengkwait Tanjung Selor belum dilengkapi kamera pengintai untuk mendukung penerapan tilang berbasis elektronik.
TILANG ELEKTRONIK: Traffic light yang berada di perempatan Jalan Sengkwait Tanjung Selor belum dilengkapi kamera pengintai untuk mendukung penerapan tilang berbasis elektronik.

TANJUNG SELOR - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalimantan Utara (Kaltara), saat ini baru di Kota Tarakan.

Pemanfaatan ETLE tahap ketiga akan diperluas cakupannya, termasuk di wilayah Kaltara. Penggunaan ETLE memberikan manfaat dan fungsi. Penilangan biasanya dilakukan secara manual, ke depan akan diubah berbasis elektronik.

Ditemui usai launching ETLE secara serentak, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan, ini merupakan kali ketiga dilaksanakan. Di Kaltara, baru satu kota yang sudah menerapkan yakni di Tarakan.

“Di Kaltara ini penerapan ETLE masih terbatas,” ujarnya, kemarin (22/9).

Kapolda berharap dengan adanya penggunaan ETLE, proses penegakkan pelanggaran lalu lintas bisa ditekan. Bahkan bisa membuat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Penggunaan ETLE banyak manfaat yang didapat. Salah satunya terhindar dari praktek pungutan liar (Pungli).

Kesadaran untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor ikut meningkat. Penilangan secara ETLE di Tarakan, sudah diterapkan. Sementara, untuk kabupaten yang lain bakal menyusul. Karena masih diperlukan peralatan sebagai faktor pendukung.

“Kita berharap semua kabupaten di Kaltara bisa menerapkan penilangan berbasis ETLE,” tuturnya.

Di Tarakan, kamera yang terpasang di dekat Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) Jalan Yos Sudarso bisa melakukan deteksi kendaraan atau pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kaltara Kompol Eko Nugroho mengatakan, setelah dilakukan peluncuran di Polda Kaltara. Saat ini masih dilakukan sosialisasi dan tidak langsung dilakukan penerapan tilang.

“Penerapan tilang nanti di awal November mendatang. Mulai launching ini sampai akhir Oktober, kami akan melakukan sedikit perbaikan,” tuturnya, Kamis (22/9).

Saat ini masih ada data kendaraan yang perlu dilakukan penyesuaian alat, untuk lokasi wilayah. Selain itu, seyogianya setiap peraturan baru, masih akan dilakukan sosialisasi dulu. Sehingga, masyarakat tidak kaget dengan adanya penerapan tilang ETLE.

Jika sudah disosialisasikan, masyarakat sudah tahu ada penerapan ETLE. Tidak lagi mencoba melakukan pelanggaran, meski di malam hari. Sebab, kamera terus bekerja 24 jam non stop. “Kami sosialisasi sebulan. Awal November kami akan mulai mengirimkan surat konfirmasi dan menerbitkan surat tilang. Kalau teknis pengiriman surat, kami sudah membuat perjanjian kerja sama dengan Kantor Pos,” jelasnya.

Setelah penerapan ETLE tahun ini di Tarakan, rencananya akan dikembangkan lagi ke kabupaten yang belum terpasang sistem ETLE. Pihaknya sudah mengajukan ke Korlantas Polri.

“Yang masih dilakukan pembenahan saat ini, terkait sensitivitas kamera itu sendiri. Karena setiap Polda, kabupaten dan provinsi mempunyai wilayah cuaca kepanasan yang berbeda. Di Tarakan kan lebih sering hujan, tentu bisa memengaruhi,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X