Aktivitas Ekspor Tetap Lancar

- Sabtu, 24 September 2022 | 09:40 WIB
-
-

TARAKAN - Perlahan pulih setelah Covid-19 melandai, perekonomian kembali diuji dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dampak kenaikan harga BBM mulai terasa ke sejumlah sektoral. Mulai dari bisnis dengan jumlah karyawan ratusan hingga ribuan di Tarakan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan Agus Sutanto mengatakan, saat ini permintaan justru meningkat. Diantaranya permintaan kayu lapis dan sejumlah produk perikanan.

“Dari sektor perkayuan malah kekurangan bahan baku, karena permintaan meningkat. Kalau yang lainnya, seperti perusahaan cool storage sebenarnya sudah mulai membaik. Tak ada kendala, kalau ekspor itu lancar saja,” ujarnya, Jumat (23/9).

Saat memasuki masa pandemi Covid-19 di tahun 2020, perekonomian sempat melemah bahkan hingga terjun bebas. Terutama saat negara tujuan ekspor melakukan lockdown. Akibatnya produk yang sudah siap berangkat, menjadi tertahan dan pelaku usaha mengalami kerugian cukup besar.

“Permintaan sempat menurun. Tapi, kalau dari sektor perikanan dipengaruhi musim juga. Misalnya daerah sub tropis, pada bulan tertentu tidak bisa menghasilkan udang. Maka di kawasan lainnya menghasilkan, sehingga harga naik,” ungkapnya.

Perusahaan pun sudah melakukan antisipasi, dengan melakukan kontrak kerja. Mempertahankan kerja sama, untuk melakukan ekspor secara rutin dan terjadwal. Tidak mempengaruhi banyaknya produk beredar di pasaran, sehingga tidak terlalu berpengaruh besar.

Dari informasi yang diterima dari pelaku usaha, malah kewalahan memenuhi permintaan karena kekurangan bahan baku. Dengan membaiknya sektor perekonomian ini membuat pencari kerja yang datang ke Tarakan semakin meningkat. Jumlahnya dari tahun ke tahun sekitar 1.000 orang, yang melapor untuk dibuatkan kartu kuning.

“Setiap tahunnya sekitar 1.100 orang hingga 1.200 orang pencari kerja. Memang di masa pandemi turun sedikit, sampai 998 orang saja yang mengajukan kartu kuning. Ini jumlahnya naik lagi, ada yang pendatang dan baru lulus SMA,” ujarnya.

Biasanya, lanjut Agus, jika ada lowongan pekerjaan baru mulai datang untuk mengurus kartu kuning. Seperti ada penerimaan pekerja dalam jumlah besar. Kartu kuning ini sekaligus untuk mengetahui pemohon. Merupakan orang yang benar-benar pencari kerja.

Jika pelamarnya mendaftar dengan menggunakan kartu kuning. Maka perusahaan akan melaporkan kembali ke Dinas Ketenagakerjaan. Selain itu, tujuannya untuk memastikan jumlah pencari kerja dan pengangguran. Ia terangkan pengangguran ada yang tidak sepenuhnya tidak bekerja. Misalnya usia kerja, tetapi masih kuliah atau sekolah.

“Bukan pengangguran juga, tapi jumlah angkatan kerja. Kalau pencari kerja memang rata-rata pengangguran. Artinya, memang ada yang pencari kerja tapi sudah punya kerjaan yang sifatnya tidak tetap,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X