Pola Pemberdayaan Hutan Sosial

- Sabtu, 24 September 2022 | 09:43 WIB
HUTAN SOSIAL: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala memberikan penjelasan terhadap manfaat perhutanan sosial.
HUTAN SOSIAL: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala memberikan penjelasan terhadap manfaat perhutanan sosial.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menindaklanjuti program Pemerintah Pusat berkaitan pengolahan hutan sosial.

Namun, dalam pengolahan hutan sosial tersebut masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, diinisiasikan untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pembangunan kawasan pedesaan berbasis perhutanan sosial.

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menyampaikan, pola pemberdayaan perhutanan sosial untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Terkhusus bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Sekaligus, dalam meningkatkan komoditas unggulan Bulungan, dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan.

“Kalau sudah disetujui, masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan,” terang Ingkong Ala, belum lama ini.

Untuk izin atas hak kelola perhutanan sosial, meliputi hak terhadap hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan hutan tanaman rakyat. Selanjutnya, untuk pengolahan hutan dapat diajukan masyarakat di atas area yang diidentifikasi ke dalam peta indikatif akses kelola hutan sosial.

Implementasi dari program ini, berlandaskan pada sifat kebersamaan. Sehingga tidak bisa dilakukan sektoral atau parsial. Melainkan diperlukan adanya sinergitas dari seluruh kalangan masyarakat.
“Lewat skema perhutanan sosial, masyarakat mendapatkan berbagai insentif. Diantaranya, dukungan teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman,” tuturnya.

Terhadap hasil produksi dari perkebunan, dapat dijual masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonomi. Dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X