TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang melantik 1 orang pejabat administrator dan 38 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, di Gedung Serbaguna, Senin (26/9).
Untuk pejabat fungsional, meliputi 16 orang penyuluh kehutanan, 5 orang pengendali organisme pengganggu tumbuhan, 7 tenaga anestesi, 4 orang sanitarian, 4 penyuluh pertanian, 1 pengawas mutu pertanian dan 1 pamong budaya.
“Ini bagian pembinaan kepegawaian di Provinsi Kaltara. Kita melaksanakan penataan ASN,” terang Gubernur, kemarin.
Ia menegaskan, ASN secara keseluruhan termasuk yang dilantik, untuk menyusun perencanaan. Mulai dari perencanaan harian, mingguan hingga bulanan. Perencanaan itu wajib, karena bisa menjadi bahan evaluasi kinerja dari ASN.
“Nantinya dalam seminggu dibuat rencana kerja harian. Selama ini, saya belum mendapatkan rencana harian, mingguan dan bulanan. Kalau ada perencanaan, ASN tak akan bersantai. Mereka punya tuntutan menyelesaikan pekerjaan sesuai perencanaan,” ungkap Zainal.
Selain itu, ASN yang melaksanakan perjalanan dinas tidak pernah melaporkan kegiatannya. ASN hanya melaporkan biaya perjalanan dinas disertai dengan nota.
“Setiap kembali dari dinas luar, juga diminta membuat laporan dan hasil dari dinas harus diperjelas. Dalam laporan undangan, apapun yang dihadiri harus dibuatkan laporan,” tegasnya.
Sumpah dan janji ASN saat dilantik, bukan hanya diucapkan. “Jangan sampai tidak bekerja dan hanya menerima gaji dan tunjangan saja. Bekerja berdasarkan aturan yang ada,” ungkapnya.
Gubernur tidak ingin mendengar ASN hanya masuk kerja 2-3 hari, kemudian berminggu-minggu menghilang. Diharapkan, ASN yang digaji dan diberikan tunjangan bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin. Jika ditemukan lalai dalam bekerja, harus ditindak tegas. (fai/uno)