Harus Direncanakan Matang

- Selasa, 27 September 2022 | 12:42 WIB
PENGGANTI MOBIL KONVENSIONAL: PLN masih butuh sosialisasikan sebelum penggunaan mobil listrik diterapkan di Kaltara.
PENGGANTI MOBIL KONVENSIONAL: PLN masih butuh sosialisasikan sebelum penggunaan mobil listrik diterapkan di Kaltara.

PERALIHAN kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke mobil listrik sudah dilakukan sebagian masyarakat. Khususnya bagi pemerintah daerah dalam penggunaan mobil listrik.

Hal tersebut dengan mengacu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal itupun ditanggapi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, yang menjadi instruksi dari Pemerintah Pusat sudah menjadi kewajiban daerah untuk melaksanakan. Termasuk penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional atau perorangan dinas instansi pemerintah.

“Kita harus mengikuti apa yang ditekankan Pemerintah Pusat,” ungkapnya, Senin (26/9).

Namun, menurut Gubernur, jika mobil listrik harus dipesan terlebih dahulu. Kemudian, harus dipikirkan anggaran untuk pengadaan mobil listrik. Sebab, untuk mendapatkan mobil listrik harus mengantre dengan jangka waktu yang tidak menentu.

“Sesuai dengan anggaran yang ada, nanti ya mobil yang menggunakan BBM secara bertahap tak kita gunakan. Tahun ini belum memesan. Kemungkinan tahun depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto mengatakan, instruksi itu kemungkinan akan menyesuaikan kondisi di daerah. Mengingat, baru sebatas instruksi dan belum ada arahan dari Gubernur Kaltara.

“Sejauh ini yang namanya instruksi menyesuaikan kondisi yang ada. Jadi kami sendiri menunggu arahan dari pimpinan seperti apa menindaklanjuti,” kata dia.

Jika mobil dinas di Pemprov Kaltara diganti menjadi mobil listrik, tentu perlu diperhatikan sejumlah faktor. Seperti, mobil dinas yang selama ini digunakan akan dikemanakan. Solusi yang dilakukan, dengan melelang mobil dinas yang ada saat ini.

Untuk melakukan lelang itu, perlu kesiapan. “Kalau dilelang, kemudian kita menggunakan mobil listrik. Apakah tersedia mobilnya atau tidak. Hal itu perlu menjadi pertimbangan,” tuturnya.

Terkait kemampuan keuangan juga perlu menjadi pertimbangan. “Kalau dalam waktu cepat saya rasa belum bisa kita menggunakan mobil listrik. Semua daerah masih menghitung kemampuan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, mengenai penggunaan mobil listrik untuk operasional kepala daerah, masih pada kesiapan infrastruktur. Termasuk kesiapan tempat pengisian ulang daya listrik.

Hal yang jadi perhatian, soal kemampuan keuangan pemerintah daerah. Mengingat harga kendaraan listrik melebihi harga kendaraan konvensional.

“Tapi, dari sisi efektif dalam mencipatan lingkungan bebas polusi tentunya kita dukung,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X