Estimasi Kuota Kaltara 400 Formasi PPPK

- Rabu, 28 September 2022 | 13:02 WIB
Zainal Arifin Paliwang
Zainal Arifin Paliwang

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara belum membeberkan jumlah kuota formasi untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Meskipun Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang sudah menerima dokumen kuota formasi PPPK untuk Kaltara.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan PPPK se-Indonesia, sebanyak 530.028 formasi.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang membenarkan sudah mengambil dokumen mengenai formasi PPPK. Namun, belum bisa dibeberkan. Karena hingga kini belum ada regulasi dari pusat, untuk mengumumkan pembukaan rekrutmen.

Alhamdulillah dapat kuota PPPK guru dan kesehatan yang mendominasi. Kalau totalnya untuk kuota PPPK hampir 400 formasi,” terang Gubernur, Selasa (27/9).

Untuk rekrutmen PPPK tahun ini, akan memprioritaskan para peserta yang sudah beberapa tahun menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemprov Kaltara. Namun, tetap diwajibkan mengikuti seleksi berdasarkan aturan yang ada.

“Kita prioritas yang sudah senior, dengan tetap mengikuti seleksi,” imbuhnya.

Pemprov Kaltara pun terus menyiapkan segala keperluan administrasi, sebelum proses rekrutmen hingga seleksi. Pengumuman rekrutmen PPPK belum dijadwalkan, karena harus ada Surat Keputusan (SK) dari KemenPAN-RB, kemudian akan ditindaklanjuti Gubernur Kaltara. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X