SEKRETARIS Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengaku, belum menerima laporan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.
Pengawasan bagi ASN di lingkup Pemprov Kaltara menjadi penekanan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Pasalnya, seringkali ada informasi adanya ASN yang tidak disiplin.
Suriansyah mengatakan, laporan mengenai ASN yang bolos atau tidak disiplin hingga kini belum diterima. Dalam beberapa kasus ASN yang tidak disiplin, memang menjadi fokus pengawasan di Pemprov Kaltara.
“Biasanya laporan dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah disampaikan. Tapi saya juga belum mengecek, apakah ada laporan yang masuk, atau tidak,” ujar Suriansyah, Kamis (13/10).
Masing-masing OPD akan membuat rekapitulasi terhadap ASN yang tidak disiplin. Kemudian, disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara dan diteruskan hingga ke pimpinan teratas, dalam hal ini Gubernur Kaltara.
Menurut Suriansyah, masing-masing pelanggaran ada sanksinya. Mulai teguran sampai sanksi berat, yakni pemberhentian. “Yang terberat itu jika sudah sering melakukan tindakan tidak disiplin, maka bisa diberhentikan. Namun itu akan dibahas lebih jauh. Karena kami belum ada mengecek laporannya,” ungkapnya.
Dikatakan Suriansyah, pengawasan bagi ASN dilaksanakan secara berjenjang. Dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di Pemprov Kaltara. Tidak hanya pejabat eselon atas, melainkan juga pejabat eselon bawah.
“Semua memiliki tanggung jawab masing-masing. Jika tak melaksanakan dengan baik, tentu ada sanksi,” tegasnya. (fai/uno)