Pendataan Lewat Aplikasi BKN, Ada 547 Honorer di Bulungan Tak Penuhi Syarat, Terancam Diberhentikan

- Senin, 17 Oktober 2022 | 10:19 WIB
TINGKATKAN KOMPETENSI: ASN di lingkup Pemkab Bulungan saat diberikan arahan oleh Lembaga Administrasi Negara RI.
TINGKATKAN KOMPETENSI: ASN di lingkup Pemkab Bulungan saat diberikan arahan oleh Lembaga Administrasi Negara RI.

TANJUNG SELOR - Nasib para honorer semakin terancam. Setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak 152.803 orang yang masuk pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penolakan tersebut pun berimbas kepada para honorer di Kabupaten Bulungan. Dengan jumlah sekitar 547 orang karena tidak memenuhi syarat. Hal itupun dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan Nurdiana. Dia menyebutkan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bulungan terdata sebanyak 2.962 orang.

Dari jumlah itu, 2.415 orang yang masuk dalam pendataan melalui aplikasi BKN. Sehingga, sisanya sekitar 547 orang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Menurut Nurdiana, tenaga honorer yang ditolak itu saat verifikasi melalui aplikasi BKN dimungkinkan masa kerja yang belum genap setahun.

“Selain masa kerja yang terbatas, dimungkinkan mereka yang belum lolos verifikasi karena faktor usia. Termasuk mereka yang tak digaji berdasarkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” terangnya, belum lama ini.

Bagi para honorer yang ditolak tersebut, BKPSDM Bulungan belum mendapatkan solusi. “Kita tunggu regulasi berikutnya. Karena kan kita tak bisa langsung memutus kontrak, itu bukan ranah kami. Tapi Pemerintah Pusat,” tuturnya.

BKPSDM Bulungan sudah berkoordinasi dengan BKN, terhadap para honorer yang ditolak. Namun, terbentur regulasi yang sudah ditetapkan. Bagi para honorer yang lolos melalui aplikasi BKN, selanjutnya akan dilakukan tahapan validasi dan verifikasi data.

Apabila ada data diri yang tidak sesuai dengan ketentuan BKN, akan dikeluarkan dari aplikasi tersebut. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Cabang Tarakan Ari Kuswantoro mengaku, tidak menerima jumlah non ASN se-Kaltara yang ditolak. Sebab, data itu dikelola langsung oleh BKN Pusat. Sehingga pihaknya, tidak mengetahui terkait data non ASN yang ditolak melalui verifikasi aplikasi BKN.

“Itu pusat yang kendalikan. Jadi untuk di Kaltara belum diketahui secara pasti,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak ditembuskan pemberitahuan dari Pemerintah Pusat. Sehingga data pasti honorer yang tidak masuk aplikasi BKN, tidak diketahui persis. (*/mts/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X