Berlakukan e-Ticketing

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:08 WIB
E-TICKETING: Penerapan e-Ticketing di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan direncanakan bisa diluncurkan pada November mendatang.
E-TICKETING: Penerapan e-Ticketing di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan direncanakan bisa diluncurkan pada November mendatang.

TARAKAN - Penerapan e-Ticketing bagi pengguna jasa pelayaran di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan akan diberlakukan. Hanya saja, pihak pengembang aplikasi dengan agen speedboat masih harus melakukan koordinasi dan pemantapan pelaksanaan.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltara Idham Chalid mengatakan, sejak awal mendukung aplikasi e-Ticketing untuk pembelian tiket speedboat reguler antarkabupaten kota di Pelabuhan Tengkayu I. Terutama di era digitalisasi, zaman globalisasi ini ada perubahan dinamika dalam pemerintahan hingga dunia usaha.

“Ada peningkatan persaingan dalam berbisnis dan usaha. Kami di pemerintahan pun semua pekerjaan sudah mulai dilakukan secara modernisasi. Mau tidak mau harus dilalui pada saat ini,” jelasnya, Senin (17/10).

Ada banyak hal positif yang didapatkan dari sistem e-Ticketing ini, dari sisi pelayaran speedboat di perairan sungai dan laut. Masyarakat pada umumnya, dari sisi kenyamanan, kecepatan dan ketepatan waktu. Perusahaan yang melakukan sosialisasi memulai proses pembuatan sistem e-Ticketing sejak tahun 2019.

Selama dalam perjalanan terus melakukan perbaikan dan audensi, dengan Dishub Kaltara. “Kami dukung apapun nanti hasilnya. Tentu saja perlu kesepakatan dan harmonisasi pemilik speadboat dengan agen dan pembuat aplikasi. Karena dalam hal ini bisnis. Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap kegiatan tersebut. Hanya bentuk dukungan, karena berkaitan kenyamanan pengusaha. Baik di pihak perusahaan dan masyarakat lainnya,” harapnya.

Sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang melakukan audensi dengan Dishub Kaltara. Semua perusahaan wajib menyertakan izin perusahaan, berkaitan pelayaran dan harus berhubungan dengan pemerintah. Khusus harga tiket dalam e-Ticketing, tidak ada pihak manapun yang membuat satu tindakan. Untuk menaikkan atau menurunkan harga tiket tanpa sepengetahuan Pemprov.

“Harus sesuai Peraturan Gubernur. Semua dalam pengawasan kami,” imbuhnya.

Saat sosialisasi disampaikan, dari pengelola aplikasi tidak menarik satu rupiah pun dalam penentuan harga. Sebelum ini, permasalahan pihak pengelola yang tidak bisa mendaftarkan aplikasi di Playstore sudah tidak ada kendala.

“Hanya saja mereka (pengelola aplikasi) butuh data, baik armada yang akan berlayar, trayeknya darimana kemana dan data penumpang. Harus dilengkapi supaya bisa bersaing dengan brand terkenal,” tuturnya.

Setelah ada kesepakatan dengan pihak agen dan pemilik speedboat, maka aplikasi sudah bisa diakses dan digunakan. Saat ini informasi dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), izin sudah lengkap.

Namun pihaknya menyarankan, dalam pengoperasian aplikasi, satu jam sebelum keberangkatan untuk pemesanan tiket sudah ditutup. Mengantisipasi jika ada pemesanan yang batal di beberapa menit jelang keberangkatan.

Sementara di Pelabuhan sudah ada banyak calon penumpang yang tidak mendapatkan tiket. “Sebaiknya diatur jeda waktunya. Katakanlah kurang lebih sejam, sisanya ya tinggal datang ke agen. Jadi agen dalam hal ini tidak dihilangkan dan tetap ada,” ungkapnya.

Tidak hanya dukungan Pemprov Kaltara, dari pihak pengembang juga berharap dukungan masyarakat. Agar aplikasi e-Ticketing ini bisa memberikan efek positif. Sekaligus memberikan kemudahan pembelian tiket regular, tanpa harus ke Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Terutama untuk calon pembeli yang memiliki keterbatasan waktu dan kepastian tersedianya tiket.

Pengembang aplikasi e-Ticketing Speedboat Online, Ruri Ahmad Sururi mengatakan sebenarnya dari sisi aplikasi sudah 90 persen. Sisanya tinggal terkait dengan pengecekan posisi speedboat. Dalam hal menyesuaikan Google Maps untuk mengetahui posisi speedboat.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X