Siswa Main HP saat Guru Ngajar, Guru Marah, Dikembalikan ke Orangtua, Orangtua Lapor ke Disdikbud

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 01:30 WIB

TARAKAN – Orangtua siswa kelas XII jurusan bangunan SMK Negeri 2 Tarakan, RF mempertanyakan perihal keputusan sekolah mengembalikan RF ke orangtua.

Persoalan ini bahkan sampai dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara dan meminta bantuan dari DPRD Tarakan untuk mediasi dengan pihak sekolah.

RF mengatakan, permasalahan awalnya saat kedapatan menggunakan handphone di saat jam belajar, pada 23 September lalu. Guru Matematika yang sedang mengajar kemudian mengambil handphone RF dan menyerahkan ke Wali Kelas.

“Saya minta Pak Windu, bilang tunggu pak Joko. Alasan ambil HP karena lagi menulis materi di papan tulis. Saya selesai mencatat, tiba-tiba buka HP, karena banyak teman juga main HP. Cuma saya yang diambil HP-nya,” ucapnya, Kamis (20/10).

Saat pulang sekolah, RF bersama temannya pun sempat meminta handphone miliknya. Namun hanya disuruh keluar dari ruang guru dan handphone tidak diberikan. Selanjutnya, pada Minggu 25 September, RF mendatangi rumah Kepala Bengkel, Windu dan upaya mengambil handphone kembali dilakukan keesokan harinya di sekolah.

“Senin 26 September kejadian pas geledah ruangan guru. Awalnya minta baik-baik, tapi HP tidak diberikan. Saya cari sendiri, tapi divideoi oleh oknum guru,” ujarnya.

Setelah beberapa kali pertemuan mediasi, kemudian orang tua datang dan terakhir pertemuan bersama Kepala Sekolah, BK dan Wali Kelas pada 1 Oktober lalu. Keputusan akhir RF dikembalikan kepada orang tua. “Saya sudah berupaya untuk meminta pendapat anggota DPRD pada 19 Oktober dan ke Lembaga Pelindungan Anak, agar bisa kembali ke sekolah,” tuturnya.

Siswa tersebut mendapat surat yang berisikan sudah tidak diperkenankan lagi bersekolah di SMKN 2 Tarakan. “Saya tak sekolah itu mulai 7 Oktober sampai 18 Oktober, sekitar dua minggu. Pihak sekolah pun tak ada menghubungi kami. Saat mediasi, saya bahkan sudah meminta maaf kepada guru dan berjanji tak mengulangi perbuatan itu lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Tarakan Eko Dani Wariyanto mengatakan, permasalahan menggunakan handphone di kelas bisa diselesaikan. Jika dari siswanya berlapang dada mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun, RF disebutnya malah datang ke sekolah dengan membawa dua orang temannya yang memiliki tato.

Bahkan RF menggeledah ruang guru, memeriksa tas guru untuk mencari handphone. Pihaknya pun sempat memanggil Babinsa Karang Anyar Pantai, untuk meminta perlindungan.

“Keputusan ada di Dewan Guru, karena mereka yang menilai. Kami sarankan ke bawah, bertemu gurunya menyampaikan penyesalan pribadi. Hari berikutnya datang bersama ibunya, saya panggil guru di sini dan disampaikan. Saya mau lihat motivasinya, tapi waktu yang panjang. Karena tidak ada (ucapan maaf dengan ikhlas), semua ada tata tertib,” jelasnya.

Sejak awal keputusan Dewan Guru tidak mengeluarkan. Melainkan mengembalikan RF ke orang tuanya, untuk mendapatkan terapi yang lain untuk mendidik. Pihaknya juga mendorong orang tua untuk tetap menyekolahkan RF meski ke Paket C.

“Kami siap membantu meneruskan pendidikan ke tempat lain. Paket C juga bagus dan masih dihargai untuk bisa kuliah. Masalah ini memang sudah fatal, bukan masalah sepele. Sekolah ini membangun karakter untuk bisa menghargai orang lain, waktu dan pekerjaan,” tuturnya.

Keseharian RF di sekolah, dijelaskan Guru BK SMK Negeri 2 Tarakan, Asianti Embunwati sebenarnya sejak di Kelas X nilainya cukup bagus dan bisa berinteraksi dengan guru maupun temannya di sekolah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X