Bangun Keraton Kesultanan Bulungan Butuh Rp 50 M

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 02:40 WIB
BANGUNAN BERSEJARAH: Lahan Kesultanan Bulungan dihibahkan ke Pemprov Kaltara untuk dibangun kembali dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
BANGUNAN BERSEJARAH: Lahan Kesultanan Bulungan dihibahkan ke Pemprov Kaltara untuk dibangun kembali dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

TANJUNG SELOR - Setelah melalui sejumlah proses, lahan Kesultanan Bulungan di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan resmi dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kesultanan Bulungan merupakan bangunan dan area bersejarah. Sebab Kerajaan Bulungan memiliki sejarah panjang dengan Kesultanan lain di Indonesia. Setelah lahan Kesultanan Bulungan diserahkan, Pemprov Kaltara akan membangun kembali  saksi sejarah panjang Indonesia di Kalimantan bagian Utara ini. Pembangunan akan disesuaikan bentuk aslinya. Sehingga bisa dijadikan monumen bersejarah.

“Sebenarnya dua tahun lalu sudah kita anggarkan Rp 5 miliar, untuk renovasi. Namun kita tidak mau gegabah. Kita menunggu hibah dari ahli waris dulu,” jelas Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Rabu (26/10).

Menurut Gubernur, pembangunan kembali Kesultanan Bulungan berpotensi menjadi wisata dalam hal sejarah. Baik yang ada di Kaltara maupun luar Kaltara. Bahkan ia mengaku, dibutuhkan anggaran yang cukup besar dalam membangun kembali Kesultanan Bulungan tersebut.

“Membangunnya itu Rp 50 miliar. Bukan hanya dari APBD, namun dari anggaran lain juga kita upayakan. Bisa juga dari donatur dan lainnya,” tuturnya.

Pembangunan kembali Kesultanan Bulungan, lanjut Gubernur, tidak ada masalah. Pasalnya, sudah dikomunikasikan dengan ahli waris sah dari Sultan terakhir Kesultanan Bulungan dan keluarga Kesultanan.

Sementara itu, Kuasa Ahli Waris Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin yang merupakan Sultan terakhir, yakni Datu Disan Hasanuddin Maulana yang bergelar Raja Muda mengatakan, hibah lahan murni tanpa harus diganti rugi oleh pemerintah. Tujuannya untuk dilakukan pembangunan lebih layak.

“Kami kuasa ahli waris almarhum Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin menghibahkan lahan eks Istana II kepada Pemprov Kaltara,” ungkapnya.

Luasan lahan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara, 10.810 meter persegi atau 10,08 hektare. Hibah lahan itu diperuntukkan pembangunan Istana Kesultanan Bulungan dan Rumah Bertanduk. Hibah ini diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kaltara, sebagai wujud dari mempertahankan Cagar Budaya Kesultanan Bulungan.

“Lahan yang dihibahkan ini telah bersertifikat. Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin merupakan Sultan Bulungan ke-10 atau Sultan terakhir Kesultanan Bulungan dan Bupati Bulungan pertama Daerah Istimewa Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X