Awasi Penggunaan Medsos

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:36 WIB
PENGAWASAN PEMILU: Anggota Panwascam yang terpilih melalui tahapan seleksi telah dilantik dan berlanjut mengikuti bimtek.
PENGAWASAN PEMILU: Anggota Panwascam yang terpilih melalui tahapan seleksi telah dilantik dan berlanjut mengikuti bimtek.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 30 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bulungan telah dilantik pada Jumat (28/10) dan langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) Suryani mengungkapkan, setelah Bulungan, kabupaten dan kota yang lain pun melaksanakan pelantikan. “Hari ini (kemarin, Red) Panwascam Kota Tarakan dan Bulungan dilantik. Menyusul anggota Panwascam KTT dan Malinau 29 Oktober, serta jadwal Nunukan pada 30 Oktober,” jelasnya, Jumat (28/10).

Pasca dilantik ini, lanjut Suryani, Panwascam langsung menjalankan tugas pengawasan sesuai aturan perundang-undangan. Dalam tugasnya, terdapat tantangan berat.

Saat ini dilakukan proses verifikasi administrasi (Vermin) terhadap partai politik (Parpol) yang tidak memenuhi parliamentary threshold. “Jika nanti dalam proses verifikasi dan penetapan bertambah. Maka objek pengawasan pun akan bertambah,” terangnya.

Menurut Suryani, tantangan lainnya berupa geografi di Kaltara. Termasuk adanya dinamika dalam proses dan tahapan Pemilu maupun Pilkada. Seperti yang dipahami bersama, medsos (Media Sosial), menjadi salah satu alat komunikasi yang cepat dan praktis. Penyebaran berita, baik positif maupun negatif.

Tantangan penggunaan medsos ini merupakan tantangan yang baru, untuk dilakukan pengawasan. Secara keseluruhan tantangan Pemilu dan Pilkada cukup berat.

“Kita sudah menyampaikan kepada Bawaslu RI bagaimana tantangan mengawasi medsos,” ujarnya.

Banyaknya spanduk yang terpasang juga tidak luput dari pengawasan. Akan tetapi, hal itu belum bisa dilakukan penindakan. Mengingat, belum masuk pada aturan atau tahapan. 

“Tak ada masalah, sepanjang tidak berbau SARA dan tidak ada ujaran kebencian. Kemudian itu atas izin kepala daerah dan unit terkait, tidak ada masalah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad menambahkan, bertepatan dengan proses verifikasi administrasi, tugas dari Panwascam juga memang berat. Panwascam harus memastikan proses vermin yang dilakukan tidak ada kecurangan.

“Panwascam juga kita minta berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan membentuk sekretariat,” singkatnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X