Satu Penambang Emas di Bulungan Tewas Tertimbun

- Senin, 7 November 2022 | 01:00 WIB
MAKAN KORBAN JIWA: Di lokasi tambang emas ilegal Baru Lama Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan telah dipasang garis polisi.
MAKAN KORBAN JIWA: Di lokasi tambang emas ilegal Baru Lama Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan telah dipasang garis polisi.

TANJUNG SELOR – Lokasi tambang emas ilegal Baru Lama Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, kembali memakan korban jiwa. Terjadi sekira pukul 10.00 Wita, Sabtu (5/11) lalu. Penambang emas yang meninggal dunia bernama Supardi Alwi.

Korban yang  berusia 21 tahun itu merupakan warga RT 04 RW 02 Desa Majjelling Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Menurut keterangan saksi mata Muhammad Asri Yawing, awal mula kejadian bersama korban dan temannya Roni dan Asroy bekerja menambang di lubang milik Muhammad Hatta.

Kemudian ia dan korban masuk ke dalam lubang, untuk menggali material dengan kedalaman kurang lebih 5 meter menggunakan alat linggis. Saat tengah menggali, rayapan tempat menggali lubang runtuh dan menimpa korban dan Asri.

“Jarak saya dan korban ini 1,5 meter. Korban tertimbun dengan posisi terlentang. Saya sempat berusaha menggerakkan tangannya ke sebelah lubang. Datang Roni dan Asroy, berusaha untuk menggali dan menarik korban dari dalam lubang. Saya juga sambil berusaha keluar ditarik teman ke atas lubang. Setelah itu saya tidak sadarkan diri,” terang pria 25 tahun itu, Minggu (6/11).

Hal senada diungkapkan Asroy dan Roni Setiawan yang saat itu berada di atas lubang. Saat bekerja, mereka bergantian masuk ke lubang. Saat masuk ke dalam lubang, tidak ada kejadian apapun. Barulah setelah bergantian dan korban masuk ke lubang, terjadi kecelakaan itu. Sekitar 15 menit korban di dalam lubang bersama Asri, terdengar suara.

Roni pun memutuskan turun ke lubang, untuk melihat di dalam dan mendapati lubang tempat Asri dan korban menggali material sudah tertutup tanah. “Saya saat itu langsung memberi tahu Asroy untuk meminta bantuan kepada teman di sekitar lubang. Sekitar jam 11.00 Wita, Asri dan Supardi (korban) berhasil diselamatkan dan dibawa ke atas lubang. Akan tetapi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kisahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Muhammad Khomaini membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Sekatak langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa teman korban dan saksi lain.

Pada saat kegiatan proses menambang emas di lubang milik Muhammad Hatta, di lokasi Baru Lama Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak. Saat itu proses menggali rayapan tidak memasang safety pantongan kayu di dalam lubang rayapan. Sehingga mengakibatkan lubang rayapan tersebut runtuh.

“Supardi Alwi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sekira pukul 12.00 Wita pada Sabtu (5/11), korban diberangkatkan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan atas permintaan pihak keluarga korban,” tuturnya.

Polsek Sekatak masih memeriksa saksi lainnya. Informasi yang diperoleh, bahwa tambang emas ilegal itu bukan milik pendana. Tetapi merupakan tambang emas yang memang sengaja digali sendiri oleh korban dan teman-temannya. Pengawasan mengenai tambang emas ilegal masih dilakukan. Meskipun demikian, masih ditemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi.

“Penindakan tetap berjalan. Kami juga sudah menindak, ada yang kita sita alatnya dan lainnya. Kami akan terus melakukan pengawasan melalui Polsek Sekatak,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X